Tak Sadar Jual Ponsel Curian di Medsos ke Polisi, Eks Napi Asimilasi di Gresik Terancam Bui
Aksi komplotan pencuri ini terbongkar setelah GW mengunggah salah satu ponsel hasil curian ke media sosial (medsos).
Editor: Irsan Yamananda
Bukan mengambil obat-obatan yang ada di dalam.
Keduanya sendiri gagal melakukan pencurian karena kepergok terlebih dahulu.
• Fakta Perampokan Toko Emas Dekat Kantor Polisi di Blora, Cuma Butuh Waktu 35 Detik!
"Bukan (untuk ambil obat). Itu karena mau ngambil uang."
"Ada mesin kasir yang dirusak. Jadi tidak ada barang yang diambil," katanya.
MS dan YS sendiri ditangkap polisi saat sedang beraksi pada Minggu (6/9/2020) dini hari.
Penangkapan keduanya bermula saat salah satu anggota sekuriti memergoki aksi mereka di dalam apotek.
Tidak ingin bertindak sendiri, petugas keamanan itu kemudian melapor ke anggota Polsek Senen.
"Kemudian anggota langsung ke TKP dan kita langsung periksa ke dalam ternyata ada orang yang berusaha kabur lewat belakang dan ketangkap," kata Bambang.
Para pelaku masuk ke dalam apotek dengan menjebol plapon dari belakang.
"Keduanya (masuk) dari belakang (apotek)," ucapnya.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menagamankan barang bukti berupa linggis, senter dan gembok serta rantainya.
Keduanya pun disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Eks Napi Asimilasi Ajak 2 Temannya Mencuri, Tertangkap karena Jual Ponsel Curian di Medsos".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Tak Sadar Jual Handphone Curian di Medsos ke Polisi, Eks Napi Asimilasi di Gresik Terancam Bui.