Terungkap Motif Pembunuhan Istri & Anak di Pontianak, Pelaku Minum Racun saat Ditangkap Polisi
Pelaku menenggak racun rumput saat hendak ditangkap di wilayah Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (2/10/2020) dini hari.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus pembunuhan sadis seorang istri dan anaknya di sebuah rumah wilayah Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu (23/9/2020) menemui titik terang.
Korban ternyata dibunuh oleh pelaku berinisial AL.
AL merupakan suami sekaligus ayah tiri dari korban.
Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan digiring di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat.
Saat ditangkap polisi, pelaku malah memilih menenggak racun daripada mendekam di tahanan.
Ia menenggak racun rumput saat hendak ditangkap di wilayah Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat (2/10/2020) dini hari.
• Pilunya Ibu Laeli Pelaku Mutilasi Kalibata, Lama Tak Pulang, Kini Syok Anak Jadi Pelaku Pembunuhan
• Bocah 10 Tahun Dibunuh & Jasad Dicabuli, Pelaku Akui Dendam Pernah Kepergok Mencuri dari Ibu Korban

Akibatnya, ia pun harus dilarikan ke rumah sakit.
Beruntung nyawanya berhasil ditolong, sehingga ia harus menghadapi proses hukum yang menjeratnya.
Pembunuhan ini ternyata dilakukan AL karena permasalahan sepele.
Ia tak mau diceraikan.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka tega berbuat demikian karena tidak terima korban yakni Sumi (40) meminta cerai.
Pelaku pun sempat cekcok dengan korban.
Namun, korban tetap bersikeras ingin bercerai.
Hal itulah membuat tersangka AL emosi.
AL kemudian keluar dari rumah dan kembali dengan membawa potongan besi mesin speedboat.
Ia memukul tubuh dan kepala istrinya menggunakan alat tersebut.
Sang istri pun tak berdaya hingga tewas seketika.
Dipergoki Anak Tiri
Tindakan AL yang menganiaya Sumi dipergoki oleh anak korban yang notabene anak tiri pelaku.
Anak tiri pelaku yakni Gebi (19) berusaha membela ibunya.
Ia sempat memukul pelaku.
Karena masih terbawa emosi, AL kemudian mengejar anak tirinya.
Ia juga memukul korban dengan besi.
Saat ini polisi masih mendalami apakah peristiwa pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya.
“Perbuatan tersebut direncanakan atau tidak masih kita dalami,” ujar Komarudin.
Minum Racun
Saat akan ditangkap polisi pada Jumat kemarin, AL malah mencoba bunuh diri.
Ia menenggak racun serangga.
Tersangka pun sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kalbar sebelum dihadirkan di Mapolresta Pontianak hari ini.
• Ibunya Alami KDRT hingga Dibunuh oleh Ayah Tiri, Korban Sempat Telepon Anak Sebelum Meninggal
"Dia diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat,
warga mencurigai ada seseorang yang berkeliaran di sekitar lokasi kejadian," kata Komarudin menjelaskan alasan ditangkapnya AL.
Dalam perkara ini, polisi juga mengamankan alat bukti besi yang digunakan pelaku untuk memukul kepala kedua korban.
Selain itu, pakaian yang digunakan korban juga diamankan sebagai barangg bukti.
Pelaku akan dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, digegerkan dengan penemuan mayat penuh luka di dalam sebuah rumah, Rabu (23/9/2020) malam.
Identitas mayat tersebut diketahui bernama Sumi (40) dan Gebi (19). Keduanya merupakan ibu dan anak. (Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sadis Tewaskan Istri dan Anak Tiri, Sang Suami Malah Pilih Bunuh Diri Saat Ketemu Polisi,
dan di Tribunnews Kronologi & Motif Kasus Pembunuhan Istri & Anak di Pontianak, Pelaku Minum Racun saat Ditangkap