FAKTA Video TikTok Masjid Setel Lagu Kencang: Diedit Mahasiswa Ingin Viral, Terancam 6 Tahun Penjara
Media sosial dihebohkan dengan video TikTok yang memperlihatkan masjid dengan suara lagu yang keras.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Padahal faktanya, tak ada acara apapun di masjid tersebut.
Setelah merekam dan mengedit, video itu diunggah di akun Instagram @kenwilboy.
Video juga viral di media sosial TikTok.
Beredarnya video itu sempat membuat kegaduhan di tengah masyarakat.

Adapun, pelaku melakukan hal itu supaya mendapatkan banyak pengikut di akun media sosialnya.
Tindakan KW didasarkan pada keinginan mendapatkan keuntungan pribadi.
"Motivasinya hanya untuk menambahkan follower di tiktoknya akan bertambah sehingga dia akan mendapatkan keuntungan dari bertambahnya follower untuk mengikuti kegiatan dari tersangka tersebut," kata Ulung.
"Musik itu yang dibuat oleh dia sendiri, sehingga seolah-olah dengan adanya sesuatu dari masjid, itu akan mengundang perhatian dari masyarakat dan otomatis dari masyarakat itu akan mengikuti dia (menjadi followers)," lanjut dia.
Ditangkap

Menyusul viralnya video itu, Polrestabes Bandung telah menangkap mahasiswa berinisial KW.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolrestabes Bandung.
Atas video yang sempat menghebohkan masyarakat itu, KW dijerat Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pelaku terancam enam tahun penjara.
"Langsung kita tahan dengan kena ancaman UU ITE dan dapat diancam karena hukumannya adalah enam tahun," tutur Ulung.

Pelaku KW akhirnya meminta maaf di hadapan publik dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Senin (5/10/2020).