Breaking News:

Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Bahagia Bulan Depan Dapat Bebas & Bertemu Keluarga

Putusan vonis Dwi Sasono 6 bulan rehabilitasi, satu bulan lagi sudah dapat keluar dari RSKO dan bertemu keluarga

Editor: Talitha Desena
www.instagram.com/dwisasono/
Dwi Sasono. 

Kendati demikian, personel Be3 ini kadang tak bisa menutupi kesedihannya di depan anak-anak. Bahkan, dia pernah menangis di depan anak.

“Yang paling cepat mendekat (saat aku sedih) itu Den Bagus. Dia cium aku, kadang sampai empat kali. (Malah) tambah nangis,” tutur Widi.

Widi Mulia baru berani membesuk suaminya seminggu setelah penahanan Dwi Sasono.

Dalam kunjungan itu, Widi Mulia mendengar permohonan maaf dari Dwi Sasono, yang terus diucapkannya berulang kali.

Dwi Sasono juga mengungkapkan kerinduan kepada anak-anaknya saat Widi membesuknya di tahanan.

"Keadaannya alhamdulillah sehat ya, bawa makanan, ya canggung lah (sempat) pastinya. Ya ketemu kikuk, terus (minta) maaf ya," kata Widi Mulia dalam tayangan Okay Bos, Kamis (18/6/2020).

"Maaf ya, maaf, bolak-balik maaf ya, maaf lama. Terus (setelah permohonan maaf yang panjang) 'aku kangen banget sama kalian, anak-anak, kangen, sudah pasti mereka sehat baik-baik saja'. Terus sisanya gue marah-marah," beber Widi.

Dalam pertemuan itu, Widi juga sempat memberikan sepucuk surat untuk Dwi Sasono demi menjaga privasi pembicaraan keduanya.

"Dan aku tahu bahwa ketemunya pasti tidak privat, ada yang jaga segala macam. Ya aku sempat gini kayaknya aku ngomong takut blong deh. Dalam tanda kutip marah-marahnya takut nggak blong," tutur Widi Mulia.

"Jadi aku sempat tulis ini (surat) mau baca atau aku ngomong karena kan ada hal-hal yang nggak mungkin diomongin," katanya.

Widi Mulia baru membesuk Dwi Sasono seminggu setelah suaminya itu ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dwi Sasono diamankan kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada awal Juni 2020. Ia diamankan dikediamannya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan.

Saat diamankan polisi menemukan 16 gram narkotika jenis ganja yang disimpan Dwi Sasoni di dalam sebuah guci di atas lemari kamarnya.

Gunakan narkoba sejak masih SMA

Saat diperiksa polisi awal penangkapan, aktor Dwi Sasono mengaku baru memakai narkoba jenis ganja sejak 6 bulan sebelum penangkapan.

Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui, Dwi Sasono ternyata sudah memakai narkoba jenis ganja setelah SMA.

Ketergantungan Dwi Sasono pada barang haram itu disebutkan polisi sudah sejak lama berlangsung hingga sebelum ditangkap.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan hal tersebut, Rabu (17/6/2020) malam.

"Dwi Sasono menggunakan ganja bukan hanya setahun atau dua tahun saja. Setelah lepas SMA, dia ternyata sudah memakai itu (ganja)," kata Vivick Tjangkung.

Ketergantungan Dwi Sasono pada narkoba, terutama jenis ganja, sudah berlangsung sangat lama.

"Dia (Dwi Sasono) mengakui bahwa setengah hidupnya, sekarang ini dia telah berusia 40 tahun, sudah terjerumus menggunakan narkotika jenis ganja," ujar Vivick Tjangkung.

Didepan polisi, Dwi Sasono mengaku bahwa dirinya sangat ketergantungan memakai ganja.

Meski ketergantungan pada ganja, dari pemeriksaan itu diketahui Dwi Sasono tidak pernah terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.

Dwi Sasono terlihat dibawa keluar ruangan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung didepan wartawan, Selasa (9/6/2020), untuk dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, menjalani rehabilitasi.
Dwi Sasono terlihat dibawa keluar ruangan oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung didepan wartawan, Selasa (9/6/2020), untuk dibawa ke RSKO Cibubur, Jakarta Timur, menjalani rehabilitasi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Tidak ada jaringan. Dia (Dwi Sasono) bukan sebagai pengedar atau memproduksi (ganja untuk orang lain)," kata Vivick Tjangkung.

Oleh karenanya, sesuai rekomendasi Badan Narkotika Nasional Kotamadya Jakarta Selatan, Dwi Sasono diizinkan polisi menjalankan rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Di undang-undang narkotika juga disebutkan, jika terbukti sebagai penyalahguna narkoba, dia bisa melakukan rehabilitasi," ujar Vivick Tjangkung.

Dwi Sasono dipindahkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan ke RSKO Cibubur pada 9 Juni 2020.

(Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dwi Sasono Bahagia Divonis 6 Bulan Rehabilitasi dan di Wartakota dengan judul Widi Mulia Ungkap Alasannya Mau Menikah dengan Dwi Sasono

Dan di Tribunnews.com, Dwi Sasono Divonis 6 Bulan Rehabilitasi, Bahagia Satu Bulan Lagi Berkesempatan untuk Pulang

Tags:
Dwi SasonoWidi Mulianarkoba
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved