Breaking News:

Cara Ridwan Kamil Sikapi Aksi Demo UU Cipta Kerja, Temui Massa hingga Kirim Surat untuk Jokowi

Ridwan Kamil banjir dukungan dan pujian dalam menghadapi para pendemo yang berunjuk rasa di depan Gedung Sate.

Penulis: ninda iswara
Editor: Talitha Desena
Kolase Tribun Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat membacakan hasil pertemuannya dengan perwakilan buruh di hadapan ribuan buruh, dan Surat Ridwan Kamil untuk Jokowi tentang aspirasi buruh sudah beredar di media sosial. 

Sedangkan poin kedua, Pemerintah Jawa Barat juga mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi.

Surat tersebut berisi lampiran aspirasi dari para buruh Jawa Barat menolak UU Cipta Kerja.

"2. Pemprov Jabar hari ini mengirimkan surat penyampaian aspirasi buruh, dengan lampiran aspirasi dari Buruh Jawa Barat yang isinya menolak UU Omnibus Law dan meminta Bapak Presiden menandatangani Perpu Pengganti UU tersebut."

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil juga memegang janji para pendemo agar menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak anarkis.

"Pihak Buruh Jabar menyatakan bahwa mereka selalu menyampaikan aspirasi dengan damai dan tidak anarkis.

Dan tidak bertanggungjawab jika ada pihak-pihak lain yang menunggangi melalui cara-cara kekerasan."

Menemui para pengunjuk rasa dan berdialog dengan mereka, Ridwan Kamil juga mengimbau agar semua pihak tetap tertib.

Baca juga: Komentari Demo Omnibus Law, Nikita Mirzani Ingatkan Satu Hal, Singgung Jangan Sampai Ada Penyusup

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Semarang, Mahasiswi Berdarah Kena Lemparan Besi, Ini Kronologinya

Ridwan Kamil juga meminta pendemo agar tetap menjaga protokol kesehatan selama unjuk rasa berlangsung.

"Saya menghimbau agar semua pihak menahan diri untuk tetap tertib dan jauhi sikap yang mengabaikan protokol covid selama unjuk rasa.

Semoga Jabar selalu kondusif dan juara lahir bathin. Hatur Nuhun."

Ridwan Kamil juga membocorkan isi surat yang ditujukan untuk Presiden Jokowi dalam kesempatan tersebut.

"Rekan-rekan semua yang hadir di depan Gedung Sate, tadi saya sudah mendengarkan aspirasi yang isinya menyampaikan poin ketidakadilan. Karena pengesahannya terlalu cepat untuk UU yang begitu kompleks," kata Ridwan Kamil.

Sebagai tindak lanjutnya, Emil juga langsung menerbitkan dua surat yang akan dikirimkan kepada pemerintah dan DPR.

Adapun surat yang pertama, berisikan rekomendasi dari buruh yang menerangkan bahwa Provinsi Jabar menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Kedua meminta presiden untuk minimal menerbitkan Perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi oleh tanda tangan presiden," paparnya.

Halaman
123
Tags:
Ridwan KamilJokowiUU Cipta KerjaBandungJawa Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved