Breaking News:

Pengakuan Mahasiswa UGM yang Ikut Demo, Diduga Dipukuli Aparat & Ponsel Disita, Polisi Buka Suara

Seorang mahasiswa UGM yang ikut demo diduga dipukul aparat & dipaksa mengaku sebagai provokator.

Editor: ninda iswara
Kompas.com/ Kristianto Purnomo
Kericuhan terjadi saat demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/10/2020).(KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO) 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang mahasiswa Universitas Gadjah mada (UGM) diduga dipukul oleh aparat.

Mahasiswa tersebut diketahui berinisial ARN (20).

Tak hanya dipukul, ARN juga diduga dipaksa agar mengaku sebagai provokator.

Seperti yang sedang disorot, demo besar-besaran terkait penolakan UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah pada Kamis (8/10/2020).

Begitu juga dengan Yogyakarta yang terjadi demo besar hingga menyebabkan kericuhan.

Bahkan demonstran ada yang membakar sebuah restoran di kawasan Malioboro.

Baca juga: Sebut Ada Mobil Antar Batu & Bom Molotov ke Pendemo UU Cipta Kerja, Polisi: Kami akan Cari Aktornya

Baca juga: PERIKSA Ponsel Penyusup Demo Tolak UU Cipta Kerja, Pangdam Jaya Syok Isinya, Terkuak Siapa Penggerak

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/7/2020). (Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistyono)

Kericuhan yang terjadi ini membuat pihak kepolisian harus turun tangan.

Kini justru seorang mahasiswa berinisial ARN mengaku menjadi korban pemukulan.

Akibat pemukulan itu, ARN harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta.

ARN mengalami sesak napas lantaran tendangan dan wajahnya pun lebam.

Berikut pengakuannya terkait dugaan pemukulan yang dilakukan oleh aparat.

Awalnya terjadi kericuhan 

Menurut pengakuan ARN, ketika demo berlangsung dirinya datang terlambat.

Menggunakan sepeda motor, ARN menyusul kawan lainnya yang sudah berjalan dari bundaran UGM.

Saat itu, ARN juga membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan ke rekannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
UU Cipta KerjaUGMpolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved