Pemuda di Banyumas Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Terbongkar Setelah Orangtua Lihat Ponsel Korban
Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry menjelaskan pengungkapan kasus tersebut.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Pemuda berinisial AK (29) ditangkap oleh pihak berwajib setelah kedapatan menyetubuhi gadis di bawah umur.
Korban yang masih berusia 17 tahun tersebut berinisial NA.
Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah,
Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry menjelaskan pengungkapan kasus ini.
Ia mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari orangtua korban.
"Kejadian tersebut diketahui oleh orangtua korban saat melihat di ponsel korban ada rekaman video persetubuhan antara korban dengan pelaku," kata Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (14/10/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: KRONOLOGI Guru Ngaji di Palembang Tega Cabuli Muridnya, Ngaku Khilaf, Modus Ingin Melatih Pernapasan
Baca juga: Bocah 10 Tahun Dibunuh & Jasad Dicabuli, Pelaku Akui Dendam Pernah Kepergok Mencuri dari Ibu Korban
Baca juga: 8 Mahasiswi UIN Makassar Diteror Panggilan Video Cabul, Pelaku Pamer Alat Kelamin, Nomor Beda-beda

Kepada orangtuanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh pelaku.
Orangtua korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut melaporkan pelaku kepada polisi.
Perlu diketahui, pelaku merupakan pemilik bengkel.
"Pelaku kenalan dengan korban karena beberapa kali ke bengkel, lama-lama menjadi teman curhat."
"Pelaku menyetubuhi korban dengan bujuk rayu dengan mengatakan sayang kepada korban," ujar Berry.
Baca juga: Polisi Nekat Cabuli Gadis 15 Tahun yang Melanggar Lalu Lintas, Ngaku Tergiur dengan Tubuh Korban
Berry mengatakan persetubuhan itu terjadi saat korban menginap di rumah pelaku.
"Korban pernah menginap di rumah AK kurang lebih satu minggu. Saat itu korban disetubuhi oleh pelaku dan pelaku merekamnya dengan ponsel milik korban," jelas Berry.
Baca juga: Pria Ini Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil 7 Bulan
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga telah mengamankan pakaian korban dan sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk merekam adegan syur tersebut.
Guru Ngaji di Palembang Tega Cabuli Muridnya
Sementara itu, guru di Palembang, Sumatera Selatan tega mencabuli muridnya.
Seorang guru yang seharusnya menjadi contoh justru berbuat tak senonoh.
Ia melakukan hal yang membuat muridnya mengalami trauma.
Oknum guru ini berinisial WH (28).
Ia merupakan guru ngaji asal Palembang.
WH mencabuli muridnya sendiri, ZT (13).
Baca juga: Bocah 10 Tahun Dibunuh & Jasad Dicabuli, Pelaku Akui Dendam Pernah Kepergok Mencuri dari Ibu Korban
Baca juga: 8 Mahasiswi UIN Makassar Diteror Panggilan Video Cabul, Pelaku Pamer Alat Kelamin, Nomor Beda-beda

Perbuatannya diketahui oleh orang tua korban.
Sontak saja, orang tua korban murka.
WH pun habis dihajar keluarga muridnya sendiri.
Keluarga ZT yang dipenuhi emosi pun nekat menendang WH di depan sebuah minimarket, di Palembang, Sumatera Selatan.
Emosi keluarga ZT pun meledak setelah mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan oleh WH.
Video saat WH dihajar dan dimaki keluarga ZT viral di media sosial Instagram.
Baca juga: Cabuli Siswi SMP di Hotel Sebagai Pengganti Tilang, Oknum Polisi Jadi Tersangka, Tawarkan Damai?
Baca juga: Heboh Oknum Polisi di Pontianak Diduga Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas, Berikut Kronologinya
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta.com Rabu (14/10/2020), di video tersebut WH tampak duduk dengan tangan terikat ke belakang.
Terlihat sosok wanita yang diduga ibunda ZT tengah mendorong dan memaki WH sambil menangis histeris.
Dengan suara bergetar wanita tersebut meragukan pengakuan WH.
WH mengatakan perbuatan cabulnya kepada ZT baru pertama kali dilakukan.
"Sekali yang ketahuan? Kalau enggak ketahuan, hah?!" ucapnya.

Tiba-tiba seorang pria menendang wajah WH, keributan pun tak terelakan terjadi.
Sambil berusaha menahan pria yang menendang WH, tangis wanita itu semakin menjadi-jadi.
Keluarga ZT kemudian membawa WH ke Polrestabes Palembang.
Kronologi
Dikutip dari Kompas.com WH mengatakan, aksi pencabulan itu ia lakukan di rumahnya di Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Selasa (13/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Mulanya, WH mengirimkan pesan singkat kepada ZT untuk mengaji ke rumahnya.
Tanpa curiga, korban lalu datang ke kediaman pelaku yang ketika itu dalam keadaan sepi.
"Saya bilang mau latih pernapasan biar ngajinya bagus.
Saat itulah saya cabuli," kata WH saat berada di Polrestabes Palembang.
Usai melakukan aksinya tersebut, WH pun mengizinkan korban ZT untuk pulang ke rumah.
Rupanya, ZT menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut kepada pihak keluarga.
Mendengar kabar tersebut, keluarga dari korban langsung mencari keberadaan pelaku.
Ketika bertemu di depan minimarket tak jauh dari kediamannya, WH pun langsung dihajar hingga akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Baca juga: Gadis Korban Prostitusi Dititipkan di Rumah Aman, Malah Dicabuli Pengurus, Dilakukan di Depan Teman
Baca juga: 4 Tahun Bocah SD Dicabuli Ayah, Terungkap setelah Curhat ke Tante, Pelaku Ancam Ceraikan Ibu
"Kalau belajar mengaji dengan saya sudah dua bulan.
Baru kali ini saya lakukan karena khilaf," ujar pelaku.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan pihaknya menerima tersangka kasus pencabulan berinisial WH.
Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.
"Sekarang pelaku masih diperiksa, korban adalah muridnya sendiri yang hendak belajar mengaji," kata Irene.
Kasus Serupa
Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan pihaknya sudah mengamankan FS (54) selaku guru ngaji yang melakukan tindakan cabul terhadap tiga anak.
Saat ditangkap, FS tidak melakukan perlawanan kepada petugas.
Bahkan ketika diperiksa, FS mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jaktim saat ini dalam pemeriksaan dan pelaku telah mengakui semua perbuatannya," kata Arie Ardian dalam keterangannya, Selasa (25/8/2020).
Arie menjelaskan kejadian itu terjadi pada Minggu, (16/8/2020) sekitar pukul 14.30.
Kala itu, pelaku yang juga berprofesi sebagai marbot masjid sedang mengajar tiga korban yang berinisial RNR (10), FA (9), dan SS (9).
Ditengah-tengah mengajar, tangan guru cabul ini tiba-tiba merambah ke bagian dada dan masuk ke dalam celana korban.
Perbuatan cabul tersebut dilakukannya kepada setiap korban.
Usai melakukan hal tidak senonoh itu, dia mengatakan kepada tiga korban agar tidak memberitahu aksinya itu kepada siapapun.
"Pelaku bilang 'jangan bilang siapa-siapa soalnya takut salah paham'," kata Arie Ardian menirukan ucapan pelaku.
Pelaku memegang dada dan bagian intim korban dengan alasan ingin melatih pernapasan saat membaca ayat.
"Agar pada saat membaca Qori pernapasannya jadi panjang," ujar dia.
Merasa ternodai dengan perlakuan tersebut, pihak korban langsung melaporkan kejadian ini Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor laporan 1479/VIII/Res.Jt, tanggal 20 Agustus 2020.
(Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilik Bengkel Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Ketahuan dari Rekaman Video Ponsel".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Pemilik Bengkel Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Ketahuan Seusai Orangtua Lihat Video di Ponsel Korban.