Breaking News:

Soal Pemukulan Satpam Unisba, Kapolrestabes Bandung Sebut Kasus Sudah Selesai: Jangan Diungkit Lagi

Peristiwa pemukulan tersebut terjadi saat oknum polisi mengamankan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja.

Tangkapan Layar YouTube Tribun Manado Official
Viral aksi oknum polisi memukul satpam Universitas Islam Bandung 

Perusakan kampus

Diberitakan sebelumnya, perusakan pos keamanan serta pemukulan satpam Kampus Unisba yang dilakukan oknum polisi ini terjadi pada 7 Oktober 2020, saat polisi tengah membubarkan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Rektor Unisba Edi Setiadi mengatakan, tindakan oknum polisi tersebut berlebihan (excessive force), sehingga menyebabkan kerusakan fasilitas kampus.

"Sungguh suatu perbuatan yang tidak patut dilakukan aparat penegak hukum," tutur Edi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Edi mengungkapkan, fasilitas kampus tidak ada kaitannya dengan objek dari pelaksanaan tindakan polisi tersebut.

Menurut Edi, penegak hukum seharusnya memerhatikan code of conduct for law enforcement, salah satunya adalah menentukan kapan seorang penegak hukum menggunakan kekuatan secara keras atau force.

Selain itu, menurut Edi, penegak hukum harus memerhatikan prinsip dasar mengenai penggunaan kekerasan dan senjata api oleh petugas penegak hukum, serta aturan di dalam KUHAP.

“Dari instrumen-instrumen hukum tersebut, maka perusakan fasilitas kampus serta pemukulan terhadap anggota keamanan kampus tidaklah dibenarkan, karena polisi tidak dalam keadaan bahaya jiwanya,” ujar Edi. (Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pemukulan Satpam Unisba, Kapolrestabes Bandung: Sudah Selesai, Jangan Ungkit-ungkit Lagi" dan "Unisba Protes Polisi Rusak Fasilitas Kampus, Ini Respons Polrestabes Bandung "

Baca juga di Tribunnews Kapolrestabes Bandung Angkat Bicara Soal Pemukulan Satpam Unisba, Sebut Kasus Sudah Selesai

Sumber: Kompas.com
Tags:
UnisbaBandungsatpamUU Cipta Kerja
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved