Istri Hamil 9 Bulan, Guru Ngaji Tega Cabuli Muridnya, Kini Malah Dibebaskan, Terungkap Alasannya
Tega cabuli muridnya, guru ngaji kini malah dibebaskan. Istri sedang hamil 9 bulan.
Editor: ninda iswara
Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.
"Sekarang pelaku masih diperiksa, korban adalah muridnya sendiri yang hendak belajar mengaji," kata Irene.
Baca juga: Halalkan Berbagai Macam Modus, Pimpinan Pondok Pesantren di Jambi Nekat Cabuli 6 Santriwati
Baca juga: Bocah 10 Tahun Dibunuh & Jasad Dicabuli, Pelaku Akui Dendam Pernah Kepergok Mencuri dari Ibu Korban
Dibebaskan

Dilansir dari Sripoku.com Jumat (16/10/2020), Kasus pencabulan yang dilakukan Wahyu Hidayat terhadap muridnya itu tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Pelaku yang sebelumnya diamankan di Polsek Sako Palembang, kemudian diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang saat ini sudah bebas.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menjelaskan pelaku yang bernama Wahyu yang berprofesi sebagai guru ngaji tersebut sudah dibebaskan.
"Awalnya pelaku itu diamankan di Polsek Sako Palembang, karena tidak ada unit PPA jadi kami teruskam ke Polrestabes Palembang.
Namun saat di Polrestabes Palembang korban tidak membuat laporan," kata Supriadi, Jumat (16/10/2020).
Keluarga korban justru menginginkan damai dengan pelaku tersebut.
Dikatakan Supriadi, sepanjang korban tidak membuat laporan tidak ada permasalahan.
Maka dari itu kepolisian Polrestabes Palembang membantu menyelesaikan kasus tersebut.
"Ini murni karena perdamaian, keluarga korban tidak membuat laporan mungkin karena tidak mau memperpanjang permasalahan," kata Supriadi. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul Cabuli Muridnya saat Istri Hamil 9 Bulan, Guru Ngaji Ini Dibebaskan Polisi: Tak Mau Perpanjang
dan di Tribunnews.com Guru Ngaji Cabuli Muridnya, Padahal Istri Hamil 9 Bulan, Kini Malah Dibebaskan, Terungkap Alasannya