Breaking News:

Gas Air Mata untuk Bubarkan Pendemo Masuk Pemukiman, Nenek di Jambi Marahi Polisi: Aku Tuntut Kalian

Peristiwa tersebut berawal dari aksi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Jambi pada Selasa (20/10/2020).

TRIBUNNEWS/ IRWAN RISMAWAN
Aparat kepolisian menembakkan gas air mata ke arah massa aksi saat demonstrasi. (ilustrasi) 

Aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang digelar di Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (8/10/2020) lalu seperti diketahui berakhir dengan rusuh dan satu unit mobil polisi dirusak pendemo.

Buntut dari dari adanya aksi anarkis itu, empat orang mahasiswa kini ditangkap polisi saat berada di tempat tinggalnya masing-masing.

Keempat mahasiswa itu adalah Awwabin Hafiz (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, M Naufal Imandamalis (20) Mahasiswa Teknik Sipil UNSRI.

Kemudian M Barthan Kusuma (22) mahasiswa Stisipol Candradimuka dan Rezan Septian Nugraha (21) Universitas Muhammadiyah Palembang.

Penangkapan itu dilakukan karena mereka diduga sebagai pelaku perusakan mobil polisi saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumsel itu berlangsung.

Awwabin Hafiz saat dikonfirmasi mengakui perbuatannya.

Alasannya melakukan perusakan mobil polisi tersebut karena emosi.

Pasalnya, saat sedang makan pempek ia dan teman lainnya ditembak dengan gas air mata oleh polisi.

Bahkan, tangannya terbakar akibat menyingkirkan gas air mata yang ditembakan itu dengan tangan kosong.

"Waktu itu kami lagi makan pempek, tiba-tiba ditembakkan gas air mata, handphone teman saya juga hilang jadi saya emosi,"kata Awwabin ketika berada di Polda Sumsel, Rabu (14/10/2020).

Oleh karena itu, setelah melihat ada pendemo lain yang merusak dan membalikan mobil Pam Obvit dirinya mengaku ikut terprovokasi.

"Waktu itu mau saya bakar (mobil) tapi koreknya macet dan basah jadi batal. Yang lain juga teriak bakar-bakar jadi tambah emosi," jelasnya.

Hal sama juga disampaikan mahasiswa lain Rezan.

Alasannya melakukan perusakan itu karena ikut terprovokasi dengan massa aksi yang lain.

Terlebih lagi, saat itu aparat keamanan dianggap cukup represif dalam menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa saat menolak omnibus law.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Tags:
JambidemoUU Cipta Kerjapolisigas air mata
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved