Breaking News:

Kesempatan Dapat Bantuan Langsung Tunai 2,4 Juta untuk UMKM Masih Terbuka, Simak Cara dan Syaratnya

Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM sebesar 2,4 juta masih terbuka lebar kesempatan mendapatkannya, simak syarat dan car lengkapnya di sini.

Penulis: Asytari Fauziah
Editor: Salma Fenty Irlanda
Shutterstock
Ilustrasi uang Bantuan Langsung Tunai / BLT 

TRIBUNNEWSMAKER.COM Bantuan Langsung Tunai untuk UMKM sebesar 2,4 juta masih terbuka lebar kesempatan mendapatkannya, simak syarat dan car lengkapnya di sini.

Pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah akan memberikan bantuan uang tunai kepada pelaku UMKM.

Bantuan Presiden (Banpres) produktif ini berjumlah Rp 2,4 juta.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020.

Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini.

Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: 5 Bantuan dari Pemerintah yang Tetap Diberikan hingga Bulan Oktober 2020 Ini, Termasuk Subsidi Gaji

Menurut dia, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Ia meminta para kepala daerah atau dinas koperasi daerah segera mengajukan pelaku UMKM dan memberikan datanya pada kementerian.

Sistem seleksi penerima BLT tahap II ini juga diperketat dari pada sebelumnya.

Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang rupiah (TRIBUNMATARAM.COM/ AGUNG BUDI SANTOSO)

Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil, seperti Maluku, Kalimantan, dan NTT.

HALAMAN 2 >>>>>>>

Sumber: Tribun Mataram
Tags:
BLT UMKMcara daftar BLT UMKM Rp 2.4 jutapanduan cara dapat modal UMKM Rp 24 juta eform.bri
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved