Ustaz Khalid Basalamah Blak-blakan Alasan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Ungkap Statusnya
Ustaz Khalid Basalamah turut diperiksa KPK terkait kasus korupsi kuota haji, ini alasannya.
Editor: galuh palupi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ustaz Khalid Basalamah turut diperiksa KPK terkait kasus korupsi kuota haji, ini alasannya.
Khalid Basalamah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (9/9/2025).
Kasus ini sendiri bermula pada 2023-2024 ketika terjadi penyelewangan alokasi 20 ribu kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.
Berdasar aturan, kuota itu seharusnya dibagi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, menyalahi aturan dengan membagi rata kuota haji menjadi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu haji khusus.
Akibatnya, hak ribuan jemaah haji reguler yang telah menunggu bertahun-tahun tercederai.
Baca juga: Daftar Tokoh yang Diperiksa Dugaan Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Gus Yaqut hingga Khalid Basalamah
KPK menduga oknum di Kemenag menerima setoran dari biro travel senilai 2.600 hingga 7.000 dolar AS per jemaah sebagai "biaya pelicin" untuk mendapatkan alokasi kuota khusus tersebut.

Alasan Khalid Basalamah Ikut Diperiksa
Seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7,5 jam, Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah mengaku ia dan jemaahnya adalah korban penipuan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag).
Ia menyebut tergiur tawaran dari PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas'ud yang menjanjikan visa haji resmi dari kuota tambahan pemerintah.
Khalid Basalamah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (9/9/2025) pukul 11.03 WIB dan baru keluar pada pukul 18.48 WIB.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk mendalami skandal penyelewengan 20.000 kuota haji tambahan periode 2023–2024.
"Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud," ujar Khalid kepada wartawan usai pemeriksaan.
Khalid, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji, menjelaskan bahwa awalnya ia dan 122 jemaahnya telah terdaftar dan membayar biaya haji furoda—jalur non-kuota resmi pemerintah.
Namun, menjelang keberangkatan, Ibnu Mas'ud dari PT Muhibbah datang menawarkan visa yang disebutnya sebagai kuota tambahan resmi dari Kemenag.
Sosok Dwi Sulistyo, Teman Lama Anggun Tyas Sopir Bank Jateng, Kini Ikut Terseret Kasus Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Luhut Bongkar Sifat Asli Purbaya: Dari Anak Buah Setia hingga Jadi Menkeu Pengganti Sri Mulyani |
![]() |
---|
Kasus Ponakan Chika Jessica yang Dipukul Oleh Aparat Saat Ricuh Demo Berakhir Damai, Sudah Memaafkan |
![]() |
---|
Pratama Arhan & Azizah Salsha Baru Akan Benar-benar Cerai pada 15 September 2025, Masih Pasutri? |
![]() |
---|
Nasib Kompol Cosmas & Bripka Rohmad, Ajukan Banding Kasus Lindas Ojol Affan, Sanksi Demosi & Dicopot |
![]() |
---|