Breaking News:

Ustaz Khalid Basalamah Blak-blakan Alasan Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Ungkap Statusnya

Ustaz Khalid Basalamah turut diperiksa KPK terkait kasus korupsi kuota haji, ini alasannya.

Editor: galuh palupi
Capture YouTube Tribun Timur
KHALID BASALAMAH DIPERIKSA - Capture YouTube Tribun Timur menampilkan sosok Ustaz Khalid Basalamah. Ustaz Khalid Basalamah ungkap alasan ikut diperiksa KPK dalam kasus korupsi kuota haji 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Ustaz Khalid Basalamah turut diperiksa KPK terkait kasus korupsi kuota haji, ini alasannya.

Khalid Basalamah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (9/9/2025).

Kasus ini sendiri bermula pada 2023-2024 ketika terjadi penyelewangan alokasi 20 ribu kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Berdasar aturan, kuota itu seharusnya dibagi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, menyalahi aturan dengan membagi rata kuota haji menjadi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu haji khusus.

Akibatnya, hak ribuan jemaah haji reguler yang telah menunggu bertahun-tahun tercederai. 

Baca juga: Daftar Tokoh yang Diperiksa Dugaan Korupsi Kuota Haji, Eks Menag Gus Yaqut hingga Khalid Basalamah

KPK menduga oknum di Kemenag menerima setoran dari biro travel senilai 2.600 hingga 7.000 dolar AS per jemaah sebagai "biaya pelicin" untuk mendapatkan alokasi kuota khusus tersebut.

Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah. (YouTube Khalid Basalamah Official)

Alasan Khalid Basalamah Ikut Diperiksa

Seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 7,5 jam, Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah mengaku ia dan jemaahnya adalah korban penipuan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag). 

Ia menyebut tergiur tawaran dari PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas'ud yang menjanjikan visa haji resmi dari kuota tambahan pemerintah.

Khalid Basalamah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (9/9/2025) pukul 11.03 WIB dan baru keluar pada pukul 18.48 WIB. 

Ia diperiksa sebagai saksi untuk mendalami skandal penyelewengan 20.000 kuota haji tambahan periode 2023–2024.

"Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas'ud," ujar Khalid kepada wartawan usai pemeriksaan.

Khalid, yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji, menjelaskan bahwa awalnya ia dan 122 jemaahnya telah terdaftar dan membayar biaya haji furoda—jalur non-kuota resmi pemerintah. 

Namun, menjelang keberangkatan, Ibnu Mas'ud dari PT Muhibbah datang menawarkan visa yang disebutnya sebagai kuota tambahan resmi dari Kemenag.

Halaman
123
Tags:
Ustaz Khalid BasalamahKPKYaqut Cholil Qoumas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved