Breaking News:

Siapkan KTP! Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via Online, Kunjungi eform.bri.co.id/bpum

Simak cara cek BLT UMKM Rp 2,4 juta via online dengan mudah, siapkan dulu KTP dan kunjungi link https://eform.bri.co.id/bpum. Berikut tata caranya.

Kompas.com/ Totok Wijayanto
Ilustrasi uang BLT UMKM 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Simak cara cek BLT UMKM Rp 2,4 juta via online dengan mudah, siapkan dulu KTP dan kunjungi link https://eform.bri.co.id/bpum. Berikut tata caranya.

Salah satu bantuan yang sangat dinanti para pelaku UMKM adalah Bansos Produktif atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Bantuan tersebut digelontorkan pemerintah demi membantu para pelaku usaha mikro yang mengalami kesulitan selama masa pandemi Covid-19.

Ilustrasi uang BLT
Ilustrasi uang BLT (Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi)

Baca juga: Buruan Daftar, BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember 2020, Simak Cara Daftar dan Persyaratannya

Baca juga: Simak Cara Daftar, Syarat, Pencairan hingga Cek Penerima Bantuan BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur BRI bisa dilakukan secara online.

Cek online apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Melalui layanan online ini, masyarakat tak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima bantuan UMKM atau tidak.

Bagaimana prosedur pengecekannya? 

Secara lengkap, berikut ini panduan pengecekan untuk memastikan apakah seseorang mendapatkan bantan langsung tunai bagi UMKM atau yang biasa disebut BPUM atau tidak:

1. Klik alamat website: https://eform.bri.co.id/bpum

cara memastikan dapat bantuan UMKM 2,4 Juta via Bank BRI
cara memastikan dapat bantuan UMKM 2,4 Juta via Bank BRI (BRI)

2. Isi nomor KTP Anda

Halaman Selanjutnya ====>

Sumber: Kompas.com
Tags:
syarat BLT UMKM Rp 2.4 jutacara cek BLT UMKM Rp 2.4 jutacek BLT UMKM Rp 2.4 juta via eform.bri.co.id/bpumBLTUMKM
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved