Kisah TKW Asal Indramayu: Gaji 6 Bulan Belum Dibayar & Agen Minta Rp 32 Juta untuk Pulangkan Jenazah
Juju bercerita jika agen meminta uang sebesar Rp 32 juga jika keluarga menginginkan jenazah Ruri dipulangkan ke tanah air.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kisah pilu menimpa Ruri Alfath Mujaida (25) seorang pekerja migran Indonesia.
Ia merupakan warga asal Desa Peran girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ruri dikabarkan meninggal dunia di Malaysia pada Senin, 19 Oktober 2020.
Berdasarkan informasi yang beredar, Ruri meninggal karena penyakit TBC.
Ia diketahui menderita penyakit tersebut sejak lima bulan terakhir.
Perlu diketahui, Ruri berangkat ke Malaysia pada tahun 2017 lalu secara ilegal.
Ia dibantu oleh agen penyalur TKI.
Baca juga: Cerita Dhea Lukita, Anak TKI Asal Tulungagung yang 2 Kali Terpilih Jadi Paskibraka di Istana Merdeka
Baca juga: Cerita Paskibraka yang Dipanggil Lagi untuk Kibarkan Bendera Merah Putih, Anak TKI hingga Gadis Aceh
Baca juga: Kisah Pilu 3 TKI: Dipecat Gara-gara Corona, Pulang Jalan Kaki dari Malaysia Hingga Tersesat di Hutan

Kakak kandung Ruri, Juju Juhariyah mengatakan selama bekerja di Malaysia, adiknya kerap berpindah-pindah kerja dengan majikan yang berbeda.
Ruri terakhir diketahui kabur bersama empat rekannya karena sang majikan kerap berbuat kasar.
Mereka kabur saat sang majikan perempuan sedang hamil.
"Ia kabur sebenarnya bersama empat orang temannya."
"Karena bekerja di situ Ruri bersama empat temannya."
"Dan kabur juga Ruri dan teman-teman mengambil kesempatan saat sang majikan perempuan hamil," kata Juju saat ditemui Kompas.com di rumahnya pada Rabu (21/102020).
Baca juga: Kronologi Hilangnya 3 TKI Sejak Bulan April di Hutan Saat Pulang dari Malaysia dengan Berjalan Kaki
Sakit TBC dan ingin segera pulang

Juju bercerita terakhir kali dia berkomunikasi dengan adiknya pada September 2020.
Saat itu sang adik mengaku ingin segera pulang.
Menurut Juju melalui video call, Ruri terlihat kurus.
Selain itu adiknya juga tak bisa berjalan dan hanya bisa berbaring di tempat tidur.
"Saat saya video call, Ruri ingin saja cepat pulang."
"Dia kondisinya kurus dan sakit hampir lima bulanan."
"Ia saat itu tak bisa jalan dan hanya berbaring saja. Dia sempat disiksa tapi di majikan yang pertama," kata Juju.
Baca juga: TKI Bunuh Istri dengan Kapak Lalu Berusaha Potong Tangan Sendiri, Diduga Depresi 2 Bulan Tak Kerja
Menurut Juju, jenazah adiknya tak bisa dipulangkan ke tanah air karena urusan administrasi.
Ia menyebut Ruri berangkat ke Malaysia secara ilegal.
Selain itu, Juju bercerita jika agen meminta uang sebesar Rp 32 juga jika keluarga menginginkan jenazah Ruri dipulangkan ke tanah air.
Namun jika dimakamkan di Malaysia biaya yang dikeluarkan sebanyak Rp 9,8 juta.
"Kalau jenazahnya dikuburnya di sana diminta uang sekitar Rp 9,8 juta."
"Kalau dikuburnya di sini diminta Rp 32 juta," kata Juju.
Baca juga: VIRAL Video TKI Ditemukan di Hutan Bakau, Ngaku Ditelantarkan Kapal dari Malaysia & 2 Hari Tak Makan
Gaji 6 bulan belum dibayar

Saat dikonfirmasi, Tim Reaksi Cepat (TSC) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Indaramayu, Adi Wijaya mengatakan selama sakit, Ruri dibantu oleh seorang laki-laki warga negara asing.
Informasi tersebut didapatkan tim yang sempat berkomunikasi dengan Ruri saat masih hidup.
"Nggak tahu dia temannya atau pacarnya."
"Saat sakit dia dibantu seorang warga negara asing," kata Adi Wijaya, dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
Adi mengatakan, saat menjadi TKW di Malaysia, gaji Ruri tak terbayarkan selama enam bulan.
Ia menjelaskan jika Ruri tak pernah tahu jika ia berangkat secara ilegal karena semua yang mengatur adalah agen.
"Jadi dia itu tidak tahu menahu."
"Agen yang memberangkatkannya," ujar Adi. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berangkat Ilegal, Ruri Meninggal di Malaysia karena TBC, Jenazah Tak Bisa Dipulangkan ke Tanah Air".