Breaking News:

PNS Dokter Kepergok Selingkuh saat Tugas Belajar, Bupati Bangka Barat Menindak Tegas, Ini Nasibnya

Seorang oknum dokter berinisial R kepergok selingkuh saat menjalani tugas belajar di Universitas Sriwijaya Palembang.

Istimewa
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang oknum dokter berinisial R kepergok selingkuh saat menjalani tugas belajar di Universitas Sriwijaya Palembang.

R kepergok berada di sebuah hotel yang ada di Palembang.

Ia tengah berduaan dengan wanita yang bukan istrinya.

Perbuatannya sontak saja membuat geram.

Oknum dokter tersebut kemudian diberi sanksi tegas.

Sanksi tertulis Bupati Bangka Barat, Markus dengan merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil ( PNS).

 

Baca juga: Istri Labrak Pelakor, Suami Malah Bela Selingkuhan, Tega Seret Istri di Depan Anak Sampai Memar

Baca juga: VIRAL Wanita Penuh Emosi Nyanyi Lagu Chrisye, Liriknya Diubah: Pergilah Kasih Kejarlah Selingkuhanmu

Ilustrasi dokter
Ilustrasi dokter (freepik.com)

Sanksi dikeluarkan pada Agustus lalu.

"Benar pada Agustus lalu telah dikeluarkan sanksi yang ditandatangani bupati.

Karena yang bersangkutan pegawai di Bangka Barat ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangka Barat, Antoni saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).

Pangkat diturunkan, ditunda kenaikannya selama 3 tahun

Antoni menuturkan, hingga kini R masih berada di Palembang untuk menyelesaikan tugas belajar.

Dengan adanya sanksi maka dilakukan penurunan pangkat dari penata muda TK 1 golongan III B menjadi penata ruang III A.

Selain itu juga penundaan kenaikan pangkat selama tiga tahun karena dianggap melanggar Pasal 3 PP 53/2010.

"Nanti setelah tugas belajar selesai kembali bertugas di sini," ujar Antoni.

Terpergok berduaan dengan wanita lain di hotel 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
PalembangdokterselingkuhPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved