Breaking News:

VIRAL 2 Pendaki Pose Tak Berbusana di Gunung Gede Pangrango, Ini Faktanya, TNGGP Lapor Polisi

Beredar foto bugil pendaki yang diduga berada di alun-alun Suryakancana Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat.

DOKUMENTASI TRIBUNNEWS
ILUSTRASI: Para pendaki Gunung Gede Pangrango. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto tidak berbusana pendaki yang diduga berada di alun-alun Suryakancana Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat.

Dua pendaki pria dewasa melakukan aksi tidak pantas di gunung tersebut.

Foto-foto tersebut viral di media sosial Instagram maupun Twitter.

Seperti yang diunggah akun Instagram dan Twitter @mountnesia pada Rabu (21/10/2020).

Ada dua foto pendaki berpose tidak berbusana yang diunggahnya.

"Gak tau dah apalagi ini maksudnya... lagi viral pendaki berpose poto² tidak berbusana tanpa sehelai busana di Gede Pangrango yang diupload baru - baru ini.

Baca juga: NASIB Apes Pendaki Wanita yang Viral Petik Edelweis Meski Sudah Diperingatkan: Namanya Diblacklist!

Baca juga: Pendaki Wanita Nekat Petik Bunga Edelweis di Gunung Lawu, Sudah Diingatkan Tetap Ngeyel: Sedikit Kok

Ilustrasi
Ilustrasi (Istimewa)

Dalam IG pribadinya juga nampak poto poto tidak berbusana diberbagai tempat lainnya.

Sepertinya pelaku sudah biasa berpose foto tidak berbusana dan diupload di medos pribadinya.

Apakah bakal ditindak lebih lanjut?," tulisnya dalam caption.

Kendati demikian akun tersebut kini telah menghapus postingan itu.

"Kita take down ya seputar pendaki berpose tak sepantasnya di gunung.

Mari hormati budaya yang berlaku, semoga tidak terjadi di gunung-gunung lainnya," tulis akun tersebut, Rabu (21/10/2020).

Postingan Mountnesia
Postingan Mountnesia (Instagram Mountnesia)

Dua pria dewasa berpose tidak berbusana tersebut menggemparkan dunia maya.

Kini ulah kedua pendaki itu menuai kecaman dari netizen.

Perbuatan mereka dinilai sangat tidak pantas.

Mengenai hal itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Wahju Rudianto telah angkat suara.

Ia begitu menyesalkan perbuatan tak pantas tersebut.

Tentunya karena bertentangan dengan norma agama dan sosial.

Baca juga: VIRAL Video Pendaki Wanita Petik Edelweis di Gunung Lawu, Sudah Diingatkan Ngeyel: Cuma Sedikit Kok

Baca juga: Gunung Bawakaraeng Sulsel Dipadati 15 Ribu Pendaki, Satu Orang Tewas karena Alami Hipotermia

"Dalam SOP pendakian, pendaki dilarang melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan, perbuatan yang meresahkan, perbuatan tidak menyenangkan, perbuatan asusila atau perbuatan lain yang sejenis," tutur Wahju seperti dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020), dikutip dari Kompas.com.

Diungkapkan Wahju, lokasi yang ada di foto diduga berada di alun-alun Suryakancana.

Lokasi tersebut dianggap sakral.

Sehingga aksi dua pendaki yang viral tersebut sangat disayangkan.

"Lokasi tersebut dianggap sakral bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya Cianjur," ujarnya.

Lebih lanjut, pihaknya kini meminta agar pemilik akun media sosial yang telah mengunggah foto tak senonoh itu agar menghapusnya.

Sementara itu, dua pendaki dituntut untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Jawa Barat.

Kini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk mengusut kerjadian tersebut.

"Langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwajib terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran peraturan perundangan terkait ITE dan atau pornografi," ucap dia.

Diketahui jalur pendakian Gunung Gede Pangrango sudah mulai dibuka setelah sempat ditutup selama satu bulan, 10 September hingga 20 Oktober 2020.

Kuota pendaki di tiga jalur pendakian Gunung Gede Pangrango ada sebanyak 300 orang untuk tiga jallur, Cibodas, Gunung Putri, dan Salabintana.

Belum lama dibukanya jalur pendakian Gunung Gede, justru ada pendaki yang telah mencorengnya.

Kasus Lain:

Video Viral Pendaki Petik Edelweis di Gunung Lawu

Memetik Edelweis memang dilarang dan ada peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang mengaturnya.

Selain itu, seseorang yang memetik bunga Edelweis juga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.

Memetik bunga Edelweis dilarang karena tumbuhan ini termasuk langka dan dilindungi.

Tanggapan basecamp melihat kejadian ini

Salah satu pihak basecamp Candi Cetho, Eko tak bisa berkomentar banyak ketika dimintai keterangan oleh Kompas.com, Senin (14/9/2020) melalui sambungan telepon.

Menurut dia, hingga kini belum ada informasi apa pun yang bisa diberikan terkait kronologi dan siapa pendaki yang melakukan hal memalukan tersebut.

"Kami masih belum bisa mencari informasi, soalnya kan orangnya ini gak kelihatan, pakai masker dia. Kan kita jadi gak bisa tahu, gak kelihatan gitu mukanya," kata Eko.

Namun, ia bisa mengatakan bahwa yang merekam kejadian ini merupakan sesama pendaki, bukan dari pihak basecamp.

Selain itu, kata dia, pihak basecamp juga sudah lama memberikan informasi perihal larangan memetik Edelweiss saat pendakian.

Informasi itu pun sudah diberikan ketika para pendaki berada di basecamp. Untuk itu, ia mengira bahwa pendaki wanita tersebut merupakan orang yang baru pertama kali mendaki.

"Sudah ada semua itu. Harusnya pendaki sudah tahu semuanya. Mungkin dia baru pertama mendaki. Kemungkinannya," terangnya.

Hingga kini, pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho masih dibuka untuk umum. Adapun jalur pendakian resmi Gunung Lawu adalah Cemara Sewu, Cemara Kandang, dan Candi Cetho.

(Tribunnewsmaker.com/ Listusista/ Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi, Video Viral Pendaki Petik Edelweis di Gunung Lawu"

Tags:
media sosialviralInstagramTwitterJawa Barat
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved