Sosok
Mengenal Agus Setiawan Ketua BEM UI yang Dikecam Gegara Bertemu Pimpinan DPR, Mahasiswa FISIP
Agus Setiawan, Ketua BEM UI menuai perbincangan setelah melakukan audiensi dengan pimpinan DPR. Ia merupakan mahasiswa FISIP UI.
Editor: Febriana
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah sosok Agus Setiawan, Ketua BEM UI yang ramai disorot karena dianggap berkhianat.
Hal itu terjadi setelah ia bertemu dan melakukan audiensi dengan pimpinan DPR.
Belakangan terkuak kalau Agus Setiawan merupakan Ketua BEM UI ungu, atau Ketua BEM UI yang diangkat oleh Rektor UI secara sepihak.
Ya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengecam kehadiran Agus Setiawan yang disebut mengaku sebagai Ketua BEM UI saat audiensi bersama pimpinan DPR RI, Rabu (3/9/2025).
Saat audiensi itu, beberapa elemen aktivis mahasiswa yang hadir adalah BEM UI, BEM Universitas Trisakti, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Pimpinan yang bertemu perwakilan mahasiswa adalah Wakil Ketua DPR RI, yaitu Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra, Saan Mustopa dari NasDem, dan Cucun Ahmad dari PKB.
Terkait kehadiran Agus, BEM UI menyampaikan kritikan tajam lewat unggahan di akun Instagram @bemui_official, Kamis (4/9/2025).
"Pernyataan sikap aliansi BEM se-UI: Menolak representasi (perwakilan) palsu mengatasnamakan UI.
Kami, aliansi BEM se-UI, mengecam tindakan sepihak Agus Setiawan yang mengaku sebagai Ketua BEM UI dan menghadiri audiensi dengan DPR tanpa legitimasi dari IKM UI sebagaimana ditegaskan dalam TAP Kongres 024/TAP/KMUI/VI/2025," tulis pernyataan itu.
BEM UI menyebut audiensi bersama pimpinan DPR RI pada Rabu, bermasalah. Sebab, tidak ada undangan resmi yang dari DPR RI.
Tak hanya itu, BEM UI juga menyebut Agus tidak melakukan komunikasi dan transparansi dulu dengan BEM se-UI terkait kehadirannya.
BEM UI pun menganggap kehadiran Agus tidak mewakili pihak kampus, melainkan sarat kepentingan individu.
"Audiensi tersebut menjadi masalah karena dilakukan secara mendadak tanpa undangan resmi kepada BEM se-UI, tanpa disertai kajian yang memadai, dan ketiadaan transparansi maupun komunikasi yang dilakukan Agus Setiawan kepada BEM se-UI sehingga dinilai sarat kepentingan individu yang tidak mewakili mahasiswa maupun rakyat Indonesia," urai pernyataan tersebut.
Mengenai tak ada undangan resmi yang diberikan kepada BEM UI, Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Fawwaz Farhan Farabi, juga telah membenarkannya.
Ia mengatakan undangan yang disampaikan bersifat tidak resmi dan disampaikan beberapa jam sebelum audiensi.
Baca juga: 6 Jawaban DPR Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Pangkas Tunjangan Fasilitas, Nasib Uya Kuya-Sahroni Terkuak
