Breaking News:

POPULER - VIRAL 2 Pendaki Tak Berbusana di Gunung Gede Pangrango, TNGGP Minta Pelaku Minta Maaf

Beredar foto bugil pendaki yang diduga berada di alun-alun Suryakancana Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat.

KOMPAS.com / RAMDHAN TRIYADI BEMPAH
Puncak Gunung Gede Pangrango dilihat dari kawasan pendakian Gunung Kencana, Jumat (6/5/2016). 

Kasus Lain:

Video Viral Pendaki Petik Edelweis di Gunung Lawu

Memetik Edelweis memang dilarang dan ada peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 yang mengaturnya.

Selain itu, seseorang yang memetik bunga Edelweis juga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.

Memetik bunga Edelweis dilarang karena tumbuhan ini termasuk langka dan dilindungi.

Tanggapan basecamp melihat kejadian ini

Salah satu pihak basecamp Candi Cetho, Eko tak bisa berkomentar banyak ketika dimintai keterangan oleh Kompas.com, Senin (14/9/2020) melalui sambungan telepon.

Halaman
1234
Tags:
viralInstagramJawa Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved