UPDATE Kasus Pembunuhan Wanita Hamil 7 Bulan di Soreang Bandung, Pelaku Suami Sirinya, Ini Motifnya
Dalam waktu 6 hari akhirnya jajaran Polresta Bandung berhasi membekuk pelaku pembunuhan ibu hamil di Soreang, Kabupaten Bandung.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Meninggalnya ibu hamil tujuh bulan di Soreang Bandung, Jawa Barat akhirnya menemui titik terang.
Wanita hamil tersebut sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakannya.
Ia ditemukan tewas oleh tetangga yang sudah menaruh curiga ada yang tidak beres.
Kasus ini pun telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Dugaan pembunuhan benar adanya.
Polisi berhasil menemukan kunci siapa yang membunuh wanita hamil tersebut.
Baca juga: Ibu Hamil 7 Bulan di Bandung Ditemukan Tewas, Warga Sempat Dengar Pintu Kontrakan Ditendang-tendang
Baca juga: Wanita Hamil Dibunuh di Kontrakan, Malam Sebelumnya Tetangga Dengar Istighfar & Pintu Ditendang

Sejumlah saksi telah diperiksa.
Bukti untuk mengungkap pelaku juga telah diamankan.
Dalam waktu 6 hari akhirnya jajaran Polresta Bandung berhasi membekuk pelaku pembunuhan ibu hamil di Soreang, Kabupaten Bandung.
Menurut Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro Kurniawan, seorang ibu hamil sekitar 7 bulan tersebut ditemukan tewas di kamar kontrakannya, Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Dalam waktu 6 hari berkat kerja keras Reskrim Polresta Bandung dan dibantu oleh saksi-saksi dan masyarakat alhamdulillah kami dapat melakukan penangkapan terhadap pelaku tunggal dari pembunuhan ibu yang mengandung ini," ujar AKBP Bimantoro, di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2020).
Adapun korban yakni Neng Yeti (34).
Sedangkan tersangka yakni Sutarman (47) yang merupakan suami siri korban.
Bimantoro memaparkan, lebih dari 5 saksi telah dilakukan pemeriksaan untuk membuat terang siap pelaku kejadian ini.
"Yang menjadi petunjuk keterangan saksi dan alat bukti lain yang mengarah ke si pelaku.
Sehingga kami yakin bahwa dia sebagai tersangka tunggal," kata Bimantoro.
Bimantoro memaparkan, setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri.
Baca juga: Jadi Korban Pemerkosaan, Ibu Rangga Tengah dalam Kondisi Hamil 4 Bulan, Begini Perlakuan Sang Suami
Baca juga: Kondisi Terkini Ibunda Bocah R yang Dirudapaksa, Ternyata Sedang Hamil, Suami Beberkan Fakta Ini
"Pelaku, pascakejadian mengambil baju-baju kemudian mencari elf dan pergi ke Tasikmalaya.
Dari Tasik baru dia berangkat ke Banjar Negara (Jawa Tengah), ke tempat rekanannya," tuturnya.
Kata Bimantoro, pelaku pergi ke Banjar Negara tujuannya bersembunyi.
"Memang tujuannya (pelaku) bersembunyi, menghindari kejaran dari kepolisian," ujarnya.
Bimantoro menambahkan, pelaku tertangkap kemarin, Kamis (22/10/2020), siang hari di rumah rekannya itu.
"Tidak ada perlawanan berarti dari tersangka (saat penangkapan) karena kami sudah melakukan koordinasi dengan aparat setempat," ucapnya.
Akibat perbuatannya itu pelaku terjerat Pasal 338, tentang pembunuhan dan atau pasal 365 tentang curas, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Detik-detik Pelaku Pembunuhan Ibu Muda Hamil 7 Bulan di Bandung Ditangkap
Akhirnya, pelaku pembunuhan ibu hamil tewas di kamar kontrakan di Cibeureum, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung terungkap.
Ternyata, pelaku pembunuhan tersebut adalah suami siri, Sutarman (47).
Korban, Neng Yeti (34), adalah ibu muda yang tengah mengandung tujuh bulan.
Sebelumnya, Neng Yeti ditemukan tewas di kamar kontrakannya pada Sabtu (17/10/2020).
Korban mengalami luka di bagian wajah dan leher yang diduga akibat benda tajam.
Baca juga: Tega Telantarkan Istri Sahnya, Pria Ini Akhirnya Ditangkap Polisi karena Hamili Gadis 17 Tahun
"Adapun modusnya, pelaku ini cekcok pada saat korban ingin melihat isi handphone-nya (ponselnya). Namun pelaku tak ingin korban melihat ponselnya," ujar Hendra.
Saat cekcok itu, Sutarman menggunakan pisau untuk membunuh Neng Yeti.
Korban ditusuk sebanyak satu kali di bagian leher.
"Ditusuk di lehernya, kurang lebih lukanya 5 cm, kemudian ditekan dadanya, sehingga mengakibatkan kematian," katanya.
Setelah melakukan hal tersebut, Sutarman berupaya menghilangkan jejak dengan menutup pintu dan menguncinya dari dalam.
Dia lalu kabur menggunakan jendela dan melarikan diri ke Tasikmalaya, lalu pergi ke daerah Jawa Tengah.
"Alhamdulillah kami berhasil menangkap yang bersangkutan di Jawa Tengah," tuturnya.
Hendra Kurniawan mengatakan, Neng Yeti dan Sutarman telah berhubungan selama kurang lebih satu tahun.
Dari hasil hubungan itu, Neng Yeti sampai mengandung anak.
Bahkan, beberapa hari sebelumnya Sutarman dan Neng Yeti telah melakukan syukuran 7 bulan anak dalam kandungannya.
Neng Yeti baru tinggal di kamar kontrakannya selama kurang lebih tiga bulan.
"Lalu dilakukan pembunuhan ini," ujar Hendra Kurniawan.
Fakta lain mengenai Sutarman juga terungkap, dia ternyata masih memiliki istri.
Istrinya tersebut berada di Wonosobo, Jawa Tengah.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338, dan atau pasal 365 tentang curas, karena ada beberapa barang milik korban yang diambil oleh pelaku.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Hendra Kurniawan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro Kurniawan sebelumnya mengatakan, Neng Yeti ditemukan ketika ada seorang saksi bernama Kartini yang masuk ke kamar kontrakannya.
Saat itu, Kartini bermaksud untuk menawarkan makanan karena dari pagi Neng Yeti tidak terlihat.
Padahal, setiap pagi Neng Yeti selalu membeli sarapan kepada Kartini.
"Namun setelah tiba di kontarakan korban, Kartini memanggil tidak ada jawaban dari korban. Kondisi kamar terkunci," kata Bimantoro.
Kartini bingung dan penasaran, lalu memanggil Mulyadi yang merupakan penjaga kontrakan.
Dia bermaksud meminta tolong untuk membuka pintu kamar kontrakan Neng Yeti.
"Selanjutnya Mulyadi membuka pintu, kemudian Kartini masuk ke dalam kontrakan kamar korban. Kartini melihat korban sudah terlentang (meninggal dunia)," katanya.
(Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Kunci Polisi Bisa Mengungkap Kasus Pembunuhan Wanita Hamil 7 Bulan di Soreang Bandung dan Detik-detik Pelaku Pembunuhan Ibu Muda Hamil 7 Bulan di Bandung Ditangkap, Ternyata Suami Siri
dan di Tribunnews Fakta Pembunuhan Wanita Hamil 7 Bulan di Soreang Bandung, Pelaku Ternyata Sang Suami, Ini Motifnya