Breaking News:

AWAS 8 Pelanggaran Ini Paling Diincar Selama Operasi Zebra 2020, Dimulai Hari Ini Senin 26 Oktober

Operasi Zebra polisi lalu lintas dimulai, waspada 8 pelanggaran ini yang paling diincar. Operasi Zebra 2020 dimulai hari ini, Senin 26 Oktober 2020.

Editor: galuh palupi
Tribun Jogja/ Hasan Sakri
Ilustrasi: Operasi zebra serentak 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Operasi Zebra polisi lalu lintas dimulai, waspada 8 pelanggaran ini yang paling diincar.

Operasi Zebra 2020 dimulai hari ini, Senin 26 Oktober 2020.

Kegiatan ini bakal berlangsung selama 14 hari hingga Minggu 8 November 2020.

Operasi Zebra bakal serentak dilakukan di seluruh Indonesia.

Operasi tilang oleh polisi.
Operasi tilang oleh polisi. (Tribunnews.com)

Hal tersebut dibenarkan Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani SIK MH.

Baca juga: Paula Verhoeven Ungkap Kronologi Kiano Jatuh dari Kasur, Baim Wong: Kalau Kenapa-napa Nyesel Kamu

Menurutnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh dan jajaran satuan lalu lintas Polres sejajaran Polda Aceh, mulai 26 Oktober 2020 akan melaksanakan Operasi Zebra.

Salah satu tujuan operasi tersebut dilaksanakan, yakni berkurangnya jumlah pelanggaran dan kecelakaan lali lintas di jalan raya.

Selain itu, tujuan lain dari pelaksanaan Operasi Zebra yang akan digelar selama dua minggu (26 Oktober-8 November 2020) itu juga dimaksudkan untuk menurunnya lokasi kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sesuai dengan karakteristik di wilayah masing-masing.

Lalu tetap mempedomani protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara preventif dan persuasif juga humanis.

“Lalu, diharapkan tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas yang aman dan nyaman,” terang mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini dikutip dari Serambinews.

Halaman Selanjutnya >

Tags:
Operasi Zebrapelanggaran operasi zebra 2022Polda Acehjadwal operasi zebra
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved