Breaking News:

Berita Viral

Detik-detik Risman Bunuh Hijrah di Pasangkayu Sulbar, Korban Dipermalukan dengan Dilepas Celananya

Risman (33) petani asal asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat ditetapkan tersangka pembunuhan Hijrah (19)

Editor: Eri Ariyanto
Tribunsulbar.com/Dokumentasi Polres Pasangkayu
RISMAN DITETAPKAN TERSANGKA - Foto kolase, Hijrah (kanan) dan Risman (kiri). Terungkap alasan sebenarnya Risman (33) melepas celana yang dikenakan karyawati koperasi BUMN, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Hijrah, seusai dibunuh dan ditinggalkan di kebun. Risman akhirnya ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi cukup bukti pada Minggu (21/9/2025). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Malam yang awalnya hanya soal tagihan hutang berubah jadi tragedi.

Hijrah (19), karyawati koperasi, meregang nyawa setelah diperlakukan kejam oleh Risman (33) di Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Tak hanya dihabisi, korban bahkan dipermalukan sebelum jasadnya ditinggalkan di kebun kelapa.

Baca juga: Kabar Hendra Kurniawan, Tabiatnya Berubah Setelah Terseret Kasus Ferdy Sambo, Seali Syah: Pelindung

Risman (33) petani asal asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat ditetapkan tersangka pembunuhan Hijrah (19), karyawan koperasi.

Hijrah sebelumnya ditemukan tak bernyawa di sebuah kebun kelapa pada Sabtu (20/9/2025).

Sehari sebelumnya, keluarga korban melaporkan hilang kontak dengan Hijrah kemudian dilaksanakan pencarian korban, hingga akhirnya ditemukan tak bernyawa.

Polisi mengungkap kronologi peristiwa mengenaskan itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah nasabah koperasi tempatnya bekerja.

Nama nasabah itu Nurlina, rumahnya di Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

PEMBUNUHAN - (kiri) Risman, tersangka pembunuhan / (kanan) Hijrah, pegawai koperasi, korban pembunuhan Risman | Sosok Hijrah Pegawai Koperasi Dibunuh Suami Nasabah, Motif Tersinggung saat Ditagih Utang
PEMBUNUHAN - (kiri) Risman, tersangka pembunuhan / (kanan) Hijrah, pegawai koperasi, korban pembunuhan Risman | Sosok Hijrah Pegawai Koperasi Dibunuh Suami Nasabah, Motif Tersinggung saat Ditagih Utang (tribuNnewsmaker.com | Polres Pasangkayu)

Saat itu, korban bertemu dengan suami Nurlina, Risman (33) yang saat ini berstatus tersangka. 

Kedatangan Hijrah menagih angsuran, namun Risman mengaku belum memiliki uang.

Malam harinya, sekitar pukul 21.00 WITA, korban kembali mendatangi rumah Risman dan mendesak agar pembayaran segera dilakukan. 

Kepada polisi Risman mengaku sempat berusaha mencari pinjaman ke tetangga bersama korban, tetapi tidak berhasil.

Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut antara pelaku dan korban.

Korban diduga mengucapkan kalimat yang menyinggung pelaku.

Halaman 1/3
Tags:
RismanhijrahutangPasangkayuSulawesi Barat
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved