Penanganan Covid
Dalam Kurun Waktu 8 Bulan, Presiden Jokowi Habiskan Dana Hingga Rp 695,2 T untuk Penanganan Covid-19
Dana yang dikeluarkan Presiden Jokowi untuk penanganan Covid-19 dalam kurun waktu 8 bulan telah menghabiskan uang hingga triliunan.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan dana cukup besar untuk penanganan pandemi Virus Corona (Covid-19) dalam kurun waktu delapan bulan hingga saat ini.
Pemerintah, bahkan menaikkan anggaran untuk penanganan Covid-19, yang mulanya Rp 677,2 triliun menjadi Rp 695,2 triliun.
Alokasi anggaran ini diperuntukkan untuk penanganan dari sisi kesehatan, perlindungan sosial, dukungan UMKM dan dunia usaha, serta pemerintahan daerah.
Rp 87,5 triliun difokuskan untuk sisi kesehatan, Rp 203,9 untuk perlindungan sosial, Rp 120,61 triliun untuk insentif usaha, Rp 123,46 triliun untuk UMKM, Rp 106,11 triliun untuk sektoral kementerian, lembaga dan pemerintahan daerah.
Baca juga: Libur Panjang di Akhir Oktober 2020 Tiba, Masyarakat Tetap Harus Patuhi Protokol Kesehatan
Baca juga: Beli Vaksin Covid-19 yang Belum Lolos Uji Klinis Fase 3, Berikut Alasan Presiden Joko Widodo
Sementara Rp 53,57 triliun sisanya untuk pembiayaan koorporasi.
Hal ini terangkum dalam laporan satu tahun kepemimpinan Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Maruf Amin.
Laporan itu dibuat oleh Presiden Jokowi, berupa Pelaporan Tahunan 2020, 'Bangkit untuk Indonesia Maju'.
"Jadi dengan model kolaboratif ini presiden memakai wewenang beliau untuk menurunkan dana sebanyak Rp 695,20 triliun untuk menghadapi Covid-19 saja. Dan tentu hampir Rp 2.000 triliun lebih di APBN untuk keperluan Indonesia maju," ucap Fadjroel Rachman dalam Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Jokowi-Maruf Amin, Senin (26/10).
Dalam laporannya Jokowi meminta agar masyarakat harus memanfaatkan situasi Covid-19 untuk berinovasi, membuat kolaborasi, kemudian juga membuat kegiatan yang semuanya bersifat positif dan produktif.
Situasi Covid-19 harus dimanfaatkan untuk mewujudkan Indonesia maju.
"Dalam momentum pandemi selalu ada dua krisis, satu bahaya, satu peluang. Presiden mengatakan waspada terhadap peluang, tetapi manfaatkan, bajak kesempatan tersebut untuk menghasilkan sesuatu yang bermanfaat untuk kita semua," jelas Fadjroel.
Perubahan Struktural Besar-besaran Lewat UU Cipta Kerja
Dalam laporan tahunannya, Presiden Jokowi mengatakan bangsa Indonesia harus bersiap merefleksikan perubahan struktural besar-besaran.
Selaras dengan apa yang diutarakan Jokowi saat dilantik pada periode kedua kepemerintahannya, yakni untuk mewujudkan Indonesia nomor 5 terbesar di dunia secara ekonomi di tahun 2045.
"Ada optimisme, kalau tadinya berencana menjadi 5 besar di tahun 2045, ketika sekarang 215 negara di dunia menghadapi yang namanya resesi, dan Indonesia memang terkena, tetapi terkendali di 5,32 persen, presiden menganggap kita harus manfaatkan ini," jelas Fadjroel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/fakta-2-orang-indonesia-positif-corona-tertular-warga-jepang-pernyataan-lengkap-presiden-jokowi.jpg)