Breaking News:

Divonis 2 Tahun Penjara, Petinggi Sunda Empire Tetap Yakin Soal Gagasannya: Sunda Itu Milik Dunia!

Tiga terdakwa kasus Sunda Empire yakni Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Ki Ageng Rangga Sasana divonis hukuman 2 tahun penjara.

TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribun Jabar/Mega Nugraha
3 Petinggi Sunda Empire, Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Ki Ageng Rangga Sasana. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Tiga terdakwa kasus Sunda Empire yakni Nasri Banks, Rd Ratnaningrum dan Ki Ageng Rangga Sasana divonis hukuman 2 tahun penjara.

Mereka sempat viral sebagai 'kerajaan baru' di Indonesia yang memiliki cita-cita soal keadilan sosial di seluruh dunia.

Para petinggi Sunda Empire itu dianggap menyebarkan informasi bohong yang berakibat keonaran.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung telah memvonis mereka pada Selasa (27/10/2020).

Hukuman 2 tahun penjara itu pun membuat petinggi Sunda Empire bereaksi.

Nasri Banks, yang disebut menjabat sebagai Grand Prime Minister di Sunda Empire tetap keukeuh dengan pemikirannya.

Baca juga: FOTO Terakhir Rangga saat Bersama Ibunya, Ibu Berdoa Semoga Berkumpul Tapi Justru Terpisah Selamanya

Baca juga: SAMA-SAMA HALU! Inilah Sosok 2 Anak Petinggi Sunda Empire, Terungkap 13 Tahun di Penjara di Malaysia

Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire
Nasri Banks, Grand Prime Minister Sunda Empire (Kolase TribunNewsmaker - Istimewa dan Serambi TV)

Ia tetap meyakini gagasannya soal Sunda Empire.

Nasri Banks mengatakan bahwa Sunda Empire itu milik dunia.

Ia juga menyinggung soal kerusakan tatanan.

"Tidak bisa. Sunda itu eksis. Sunda itu milik Dunia, bukan milik kita‎.

Jadi tidak bisa kita menerima sistem itu jadi salah, justru merusak tatanan yang sudah dibangun pendahulu," ucap Nasri Banks, dikutip dari Tribun Jabar.

Meski Nasri Banks yakin benar, namun dalam fakta persidangan menunjukkan bahwa gagasan tersebut dianggap tidak berdasar.

Bahkan tidak ada bukti-bukti yang ditunjukkan.

Hakim menyebut klaim-klaim yang disampaikan tidak berdasar.

‎Seperti pendirian PBB, NATO, hingga Pentagon berdiri di Bandung.

Karena itulah, Nasri Banks dan dua petinggi Sunda Empire lainnya divonis bersalah menyebarkan berita bohong.

Baca juga: Kabar Rangga Sunda Empire di Penjara, Tobat, Nulis Buku Nasionalisme dan Ingin Mendirikan Yayasan

Baca juga: UPDATE Terbaru Kabar Rangga Sasana, Ingin Dirikan Yayasan dan Ngaku Sudah Tobat dari Sunda Empire!

Rangga Sasana
Rangga Sasana (TribunNewsmaker.com Kolase/ Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Menurut Nasri, gagasannya dianggap tak benar itu lantaran keterbatasan berpikir.

Ia lantas menyinggung soal administrasi dunia.

"Itu karena ketidaktahuan dan keterbatasan berpikir.

Baca sejarahnya yang bagus‎ karena tidak mungkin sistem administrasi Dunia itu muncul tiba-tiba, dia harus ada asal usul," ucap Nasri Banks.

Sementara itu, Rangga Sasana ingin dibebaskan dari dakwaan dan tuntutan.

Ia juga masih berpikir matang untuk melakukan banding.

"Soal putusannya, saya pikir-pikir dulu untuk banding.

Dalam prosesnya, ini kan ada yang mengunggah, ada pelakunya, tapi bukan untuk buat onar tapi untuk membuat kemanusiaan perdamaian dan kesejahteraan bagi seluruh Dunia," ucap Rangga, masih dikutip dari sumber yang sama.

Kini ketiga petinggi Sunda Empire divonis bersalah telah melakukan tindak pidana membuat keonaran sebagaimana diatur di Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1946.

Rangga Sasana Berencana Buat Buku Bertema Nasionalisme

tribunnews
Ki Rangga Sasana dari Sunda Empire sudah menanggalkan pakaian kebesarannya, warna biru langit, pangkat letnan jenderal hingga baret biru pascaditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, dia ditahan di Mapolda Jabar dan sudah berpakaian tahanan berwarna biru di Mapolda Jabar, Rabu (29/1/2020). (Tribunjabar/Mega Nugraha)

Rangga Sasana sempat menjadi perhatian publik karena dirinya wara-wiri di berbagai pemberitaan media massa. Bahkan, Rangga Sasana sempat diundang ke Indonesia Lawyers Club (ILC).

Ia selalu tampil gagah memakai seragam kebesarannya.

Namun, hal itu berlangsung singkat.

Sejak berada di penjara, ternyata ada perbedaan mencolok dari kabar baru Rangga Sasana.

Berdasarkan laporan yang diwartakan wartawan Tribunjabar.id sebelumnya, Rangga Sasana kini disebut dapat hikmah.

Menurut kuasa hukumnya, Erwin Syahruddin, petinggi Sunda Empire itu menjadi lebih nasionalis.

Rangga Sasana bahkan disebut berencana akan menulis buku tentang nasionalisme. Ia bahkan minta dibelikan buku dan alat tulisnya.

"‎Selama ditahanan dia ambil hikmah. Dia minta untuk dibelikan buku dan alat tulis.

Dia berencana membuat buku bertema nasionalisme-semangat kebangsaan, kepemimpinan yang nasionalis," katanya.

Tak hanya itu, Rangga Sasana pun memiliki rencana lain jika dia bebas dari penjara. Ia disebut ingin mendirikan sebuah yayasan.

"Keluar dari penjara, dia rencana mau mendirikan yayasan," ujarnya.

Tampaknya, Rangga Sasana kini tobat dari paham Sunda Empire yang semula digembor-gemborkannya.

Erwin menyebut, kliennya kini sudah tak kukuh lagi.

"Untuk pernyataan di proses penyidikan-pemeriksaan jaksa, Ranggasasana sudah mulai tidak kekeh," katanya.

Rangga Sasana disebut merasa dirinya diperdaya oleh Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.

"Dia merasa selama ini diperdaya Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum," ujarnya.

Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum adalah petinggi tertinggi Sunda Empire. 

Nasri Banks mengaku sebagai Grand Prime Minister, sedangkan istrinya, Ratna sebagai Bunda Ratu.

Senasib dengan Rangga Sasana, keduanya pun kini mendekam di balik penjara.

(Tribunnewsmaker.com/ Listusista)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Masih Ingat Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana? Begini Kondisinya Hingga Cita-cita Jika Keluar Bui

dan di Tribunnews Tiga Petinggi Sunda Empire Divonis 2 Tahun Penjara, Tetap Yakin Soal Gagasannya & Sebut Milik Dunia

Tags:
Sunda EmpireNasri BanksRangga Sasana
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved