Breaking News:

Wanita Ini Bongkar Hubungan Terlarang Suami & Anaknya yang Masih di Bawah Umur, Syok Baca Chat Mesra

Hubungan terlarang ayah dan anak tirinya ini terbongkar lewat chat. Keduanya sudah melakukan zina beberapa kali.

Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang ibu syok membaca chat mesra suaminya di handphone sang anak.

Putrinya padahal masih di bawah umur.

Namun ia sudah berhubungan layaknya suami istri dengan seorang pria yang merupakan ayah sambungnya sendiri.

Hubungan terlarang ayah dan anak tirinya ini terbongkar lewat chat.

Keduanya sudah melakukan zina beberapa kali.

Sang ibu pun tidak terima dengan kenyataan pahit tersebut.

Baca juga: Suami Syok Baca Chat Istrinya Kencan Online dengan 300 Pria, Ngaku Ibu Tunggal Hasilkan Rp 880 Juta

Baca juga: CURIGA Barang di Rumah Sering Hilang, Istri Diam-diam Pasang Kamera: Yang Didapat Selingkuhan Suami

WhatsApp
WhatsApp (Neurogadget)

Ia kemudian melaporkan sang suami ke kantor polisi.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Hubungan terlarang itu terbongkar saat ibu mebaca chat WhatsApp di ponsel anaknya.

Pesan itu berisi chat mesra yang tak lain dari suaminya sendiri.

Bukannya menjaga sang anak sambung layaknya anak kandung sendiri, sang suami malah menodai anak tirinya itu.

Awalnya sang ibu tak sengaja membaca pesan di ponsel anaknya.

Betapa terkejutnya sang ibu saat melihat suaminya, MT mengirimkan pesan mesra.

Isi pesan itu yakni bahwa dirinya sudah lama tidak menjalin hubungan terlarang layaknya suami istri dengan anak sambungnya itu.

Membaca pesan itu, sang ibu pun langsung terkejut bukan main.

Melihat hal itu, ia pun langsung menanyakan kepada anak perempuannya itu.

Jawabannya tidak disangka, kepada ibu kandungnya, sang anak mengaku bahwa ayah sambungnya sering memintanya menjalani hubungan terlarang layaknya suami istri.

MT diketahui merupakan warga Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri).

Akibat perbuatannya itu pria berinisial MT ini harus berurusan dengan polisi.

Kini MT pun terancam pidana penjara maksimal 15 tahun karena perbuatan tak patutnya kepada anak masih di bawah umur.

Hubungan terlarang ini terungkap setelah istri MT secara tak sengaja membaca pesan pria 34 tahun itu ke ponsel anak kandungnya.

 

Ditangkap Tanpa Perlawanan

Sebut saja namanya Bunga.

Hati ibu kandung Bunga pun hancur, syok.

Ia tidak terima mengenai hal itu.

Dalam pesan tersebut, MT mengaku sudah lama tidak melakukan perbuatan terlarangnya itu kepada Bunga.

Ibu Bunga yang berang, selanjutnya bergegas ke Polsek Tebing untuk membuat laporan polisi.

tribunnews
UNGKAP HUBUNGAN TERLARANG - Kapolsek Tebing, Iptu Brasta Pratama Putra menangkap ayah tiri yang berbuat hubungan terlarang dengan anaknya, Selasa (27/10/2020). (TribunBatam.id/Elhadif Putra)

"Ibu korban awalnya membaca chat pelaku di hp anaknya.

Yang bersangkutan tidak terima dan melapor ke kami," kata Kapolsek Tebing, Iptu Brasta Pratama Putra, Selasa (27/10/2020).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Tebing mendatangi kediaman MT.

Polisi mengamankannya saat pelaku berada di dalam kamar.

"Pelaku kita amankan di rumahnya.

Lalu kita bawa ke Polsek untuk diproses," sebut Brasta.

Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan melanggar pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak.

Dalam pasal tersebut dijelaskan setiap orang yang dimaksud dalam pasal 76 D dipidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ibu Syok Baca Chat Mesra Suami di HP Anaknya, Terungkap Hubungan Terlarang Keduanya: Udah Lama Nggak

dan di Tribunnews Ibu Ini Syok Baca Chat Mesra Suami di HP Anaknya, Hubungan Terlarang Terbongkar, Kini Lapor Polisi

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
suamianak tiriselingkuhKepulauan Riau
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved