CPNS 2019
Tahap yang Harus Dilakukan Setelah Peserta Lulus CPNS 2019, Segera Lakukan Pemberkasan
Apa yang dilakukan setelah pengumuman CPNS 2019? Lakukan pemberkasan bagi yang lulus, sedangkan peserta tak lulus bisa melakukan sanggahan.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Apa yang dilakukan setelah pengumuman CPNS 2019? Lakukan pemberkasan bagi yang lulus, sedangkan peserta tak lulus bisa melakukan sanggahan.
Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 akan diumumkan secara serentak hari ini, Jumat (30/10/2020).
Pengumuman dapat dilihat lewat laman resmi masing-masing instansi yang dilamar.
Selamat bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019.
Lantas apa yang harus dilakukan setelahnya?
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 nantinya akan diminta untuk melakukan pemberkasan secara online.
Baca juga: Tak Lolos Padahal Nilainya Bagus? Cepat Lakukan Sanggah Hasil CPNS 2019, Hanya Sekali Kesempatan
Baca juga: Cara BKN Tetapkan Nomor Induk Pegawai Peserta CPNS 2019 yang Telah Lolos, Dilakukan Secara Digital
Pemberkasan dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id.
Setelah masuk ke laman tersebut, peserta harus login dengan akun masing-masing yang telah didaftarkan.
Sebelum melakukan pengunggahan berkas, peserta diharuskan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal itu.
Pengisian DRH meliputi riwayat pendidikan, pekerjaan, anggota keluarga, hingga organisasi yang pernah diikuti.