Breaking News:

Kerap Dinilai Negatif, Mendag Justru Dukung MLM, Disebut Bisa Dongkrak Ekonomi di Tengah Pandemi

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mendukung Bisnis penjualan dengan skema multi level marketing ( MLM).

Tribun Jogja/ Kurniatul Hidayah
Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Agus Suparmanto, saat di Gedung Pracimasana Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (2/7/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mendukung Bisnis penjualan dengan skema multi level marketing ( MLM).

Diketahui bisnis MLM kerap kali dinilai negatif oleh beberapa pihak.

Tentunya pandangan tersebut bukan tanpa alasan.

Bisnis MLM yang mengandalkan relasi itu pasalnya tidak jarang menawarkan program menyalahi aturan.

Meski banyak yang menilai negatif namun bisnis ini justru mendapatkan dukungan dari Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto.

Agus Suparmanto menilai MLM mampu menjadi salah satu u sektor usaha yang mendongkrak perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Kemenkeu Bersyukur DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Diharapkan Bantu Pemulihan Ekonomi

Baca juga: Mahfud MD Sebut Tangani Pandemi Covid-19 & Jaga Stabilitas Ekonomi Seperti Gas dan Rem

Mata uang rupiah
Mata uang rupiah (Kompas.com/ Totok Wijayanto)

Menurutnya, perekonomian bisa pulih salah satunya dengan menjalani bisnis MLM ini.

Bisnis MLM bisa memberikan kontribusi yang baik terhadap perekonomial nasional.

Ia menyakini hal itu.

“Sektor usaha penjualan langsung memberikan kontribusi yang berarti terhadap perekonomian nasional," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (31/10/2020).

Berdasarkan laporan kegiatan tahunan dari 147 perusahaan, pada 2019, perusahaan MLM Indonesia berhasil mencatatkan transaksi penjualan sebesar Rp 14,7 triliun dengan melibatkan 5,3 juta mitra usaha.

Selain itu, Agus menambah, MLM memberikan manfaat ekonomi bagi para mitra usaha, sektor penjualan langsung juga turut berkontribusi menjaga keberlangsungan usaha produsen dalam negeri.

Sebanyak 51,86 persen jenis produk yang dijual merupakan produk dalam negeri.

"Untuk itu, Kementerian Perdagangan berkomitmen mendukung sektor usaha ini agar perekonomian terus berjalan dan kembali pulih akibat dampak Covid-19," tuturnya.

Lebih lanjut, Agus menjabarkan, hasil survei yang dilakukan Kementerian Perdagangan menunjukkan usaha penjualan langsung dapat berguna sebagai sarana usaha bagi para pelajar dan mahasiswa.

Namun, hasil survei juga menunjukkan adanya sejumlah kendala yang dihadapi dalam menjalankan usaha penjualan langsung.

Kendala terbesar yaitu adanya pandangan negatif masyarakat terhadap bisnis penjualan langsung.

Salah satu penyebabnya adalah adanya berbagai penawaran program yang menyalahi aturan.

“Untuk itu, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan asosiasi di bidang penjualan langsung dan lembaga pemerintah terkait untuk secara aktif memajukan industri penjualan langsung dengan meningkatkan edukasi dan literasi tentang usaha penjualan langsung atau MLM agar citra usaha penjualan langsung di mata masyarakat dapat menjadi lebih baik, sehingga, dapat meningkatkan penjualan,” ucapnya.

OJK Imbau Masyarakat Hati-Hati Investasi Bodong Berkedok MLM

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) mengimbau masyarakat berhati-hati pada investasi bodong berkedok bisnis multi-level marketing ( MLM).

"Kami sangat mengimbau kepada masyarakat apabila terjadi penjualan barang dengan sistem MLM dan fokus pada rekrutmen orang, jangan diikuti," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L.Tobing di Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Pasalnya hingga 31 Oktober 2019, pihaknya seringkali menemukan investasi ilegal berkedok MLM, pinjol ilegal, money game, dan forex ilegal.

Salah satu investasi ilegal berkedok MLM baru-baru ini yang berhasil dibongkar adalah Qnet di bawah naungan PT Amoeba Internasional.

Dikategorikan investasi ilegal sebab cara kerja anggota Qnet kerap menjebak anak muda dengan iming-iming gaji Rp 5 juta-Rp 7 juta per bulan.

Mereka dipaksa membeli barang seharga Rp 10 juta bila ingin mendapatkan bonus saat bergabung cara member.

Mitra yang telah bergabung pun harus mencari beberapa mitra baru. 

"Kami sudah memanggil Qnet untuk menjelaskan kegiatannya.

Sebab banyak lembaga daerah yang mengadu katanya merugikan masyarakat.

Dan mereka mengakui beberapa member mereka terdapat kegiatan ilegal," ujar Tongam.

"Oleh karena itu kami telah menghentikan kegiatan PT Amoeba Internasional dan mereka saat ini tidak boleh lagi memasarkan produk Qnet," imbuhnya.

Karena terdapat pelanggaran kode etik dan cara pemasaran, Tongam menegaskan kantor Qnet telah disegel oleh Polres setempat.

Kepala Subdirektorat Distribusi Langsung dan Waralaba Kementerian Perdagangan (Kemendag) Ronny Salomo M menambahkan, pihaknya saat ini tengah memproses penghentian izinnya.

"Kami masih proses, kami masih mengumpulkan bukti-bukti dan data-data apakah pelanggaran ini merupakan pelanggaran berat atau masih bisa dibina," ujarnya di tempat yang sama.

Sebagai informasi, Qnet sendiri akan habis masa izinnya pada Desember 2019.

Saat ini pihak Qnet tengah mengurus perpanjangan izin tersebut.

Tapi kata Roni, dengan adanya kejadian ini Kemendag tengah menahan izinnya.

"Dengan kasus ini Kemendag menahan dulu izinnya sambil melakukan penelitian apakah PT ini layak diberikan izin kembali. Kalau tidak layak, maka kami akan mencabut izinnya," pungkas Ronny.

(Tribunnewsmaker/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kerap Dinilai Negatif, Mendag Justru Dukung MLM, ini Alasannya" dan "OJK Imbau Masyarakat Hati-Hati Investasi Bodong Berkedok MLM"

Baca juga di Tribunnews Alasan Mendag Agus Suparmanto Dukung Bisnis MLM, Singgung Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi

Sumber: Kompas.com
Tags:
MLMAgus SuparmantoEkonomi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved