Breaking News:

NASIB Noni Usia 17 Dinikahi Kakek 78 Tahun, Kini Dicerai, Terancam Menjanda Muda, Mas Kawin Diungkit

Baru 22 hari menikah, kini Noni ditalak cerai Abah Sarna. Kakek 78 tahun itu jatuhkan talak lewat sebuah surat.

Editor: octaviamonalisa
Facebook Agus Suryajaya
Potret pernikahan Abah Sarna kakek 78 tahun dengan gadis muda Noni 18 tahun kini tinggal kenangan. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM -  Pernikahannya sempat viral, kini rumah tangga Abah Sarna dan Noni gadis 17 tahun dikabarkan kandas.

Abah Sarna, kakek 78 tahun yang sempat viral menikahi gadis muda, kini nekat mentalak cerai istrinya.

22 hari menikah, nyatanya pernikahan Abah Sarna dan Noni hanya bertahan seumur jagung.

Kini Abah Sarna menjatuhkan  talak cerai untuk Noni lewat sebuah surat bermeterai.

Kakek 78 tahun asal Subang, Jawa Barat ini melayangkan surat talak cerai untuk Noni per Jumat (30/10/2020).

Informasi terkait retaknya pernikahan mereka beredar di media sosial Facebook.

Baca juga: KISAH Nekat Pratu TNI AD Lamar Pilot Cantik: Saya Tentara Gaji Sekian, Saya Ingin Menikahi Kamu

Baca juga: KISAH Cinta Abah Sarna & Noni, Sempat Putus Nyambung bak Remaja, Terungkap Cara si Kakek Nembak

Noni bersama surat talak cerai dari Abah Sarna
Noni bersama surat talak cerai dari Abah Sarna (TribunJabar.com/Muhamad Nandri Prilatama)

Di sana tampak Noni memperlihatkan surat pernyataan Iqrol Talaq yang telah ditandatangani dan bermaterai oleh Abah Sarna.

Tak hanya itu, ada pula rekaman video yang memperlihatkan Noni saat membacakan surat talak cerai dari suaminya tersebut.

Dalam video itu terdapat pernyataan bahwa Abah Sarna tidak akan menggugat apapun harta yang telah diberikan kepada Noni yang menjadi mas kawin.

Tribun Jabar pun mencoba mengkonfirmasi terkait informasi retaknya mahligai pernikahan Abah Sarna dan Noni melalui kakak kandungnya, Iyan (29).

HALAMAN SELANJUTNYA ===================>

 
Sumber:
Tags:
Abah SarnaNoniSubangpernikahantalakAbah Sarna talak cerai NoniFacebook
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved