Selain Jawa Tengah, Yogyakarta Juga Naikkan UMP, Tak Ikuti Perintah Menaker, Berikut Penjelasannya
Daerah Istimewa Yogyakarta juga naikkan UMP 2021. Berikut penjelasannya.
Editor: ninda iswara
Berdasarkan rekomendasi ahli yang menggunakan data BPS, UMP naik 3,33 persen.
Namun pihak buruh meminta kenaikan UMP bisa mencapai 4 persen.
“Kajian kenaikan menggunakan data dari BPS yaitu pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional. Berdasarkan rekomendasi Gubernur DIY menetapkan UMP DIY, sebesar Rp 1.765.000 dan berlaku mulai 1 Januari 2021,” katanya.
Dasar perhitungan Ganjar

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan UMP Jateng di 2020 yang senilai Rp 1.742.015 naik 3,27 persen menjadi Rp 1.798.979,12 pada 2021.
Ganjar berpedoman pada Peraturan Pemerintah 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.
Ada dua dasar yang membuatnya menaikkan UMP di tengah pandemi.
"Perlu saya sampaikan, bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," terangnya.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan data BPS yang menunjukkn pertumbuhan ekonomi 1,85 persen, serta angka inflasi year to date hingga September 2020 yang tercatat sebesar 1,42 persen.
"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan," ujar dia.

UMP tak naik, pemerintah belum bisa pastikan soal subsidi gaji tahun depan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan terkait subsidi gaji untuk pegawai swasta apakah berlanjut di tahun depan.
Diungkapkan Ida Fauziyah, pemerintah belum bisa memastikan bantuan subsidi gaji akan berlanjut hingga 2021.
Bantuan yang diberikan untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta itu masih perlu pembahasan lebih lanjut.
Meski belum bisa memastikan, namun Ida Fauziyah mengaku pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial sebagai upaya meningkatkan daya beli konsumsi bagi pekerja atau buruh.