Setelah Fahri Hamzah dan Fadli Zon, Jokowi Akan Beri Bintang Mahaputera pada Gatot Nurmantyo
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Jokowi ini sempat memberikan penghargaan tersebut pada Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Presiden Joko Widodo rencananya akan memberikan penghargaan Bintang Mahaputera pada Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Jokowi ini sempat memberikan penghargaan tersebut pada Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD pada hari Selasa, 3 November 2020.
Melalui akun Twitternya, Mahfud MD menjelaskan penganugerahan akan dilakukan pada tanggal 10 dan 11 November 2020 mendatang.
"Tgl 10 dan 11 November 2020 Presiden akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional (PN) dan Bintang Mahaputera (BM)."
"Yg dpt gelar PN, antara lain, SM Amin dan Soekanto; yg dpt BM, antara lain, Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat," tulis Mahfud MD.
Baca juga: Deklarasi KAMI di Jambi Dibubarkan, Polisi Hanya Izinkan Pemotongan Tumpeng, Gatot Gagal Pidato
Baca juga: RESPON Jenderal Gatot Nurmantyo Dikuliti Mahfud MD di ILC tvOne dan Disebut Tak Ada Apa-apanya
Baca juga: PUJIAN Gatot Nurmantyo pada Omnibus Law Disentil Rizal Ramli: Piye to, Bukannya Keluarin Syahganda?
Selain Gatot Nurmantyo sejumlah tokoh seperti SM Amin dan Soekanto juga mendapatkan anugerah gelar Pahlawan Nasional.
Sementara Bintang Mahaputera juga diberikan kepada Arief Hidayat.
Mahfud MD menjelaskan semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pemimpin Lembaga Negara juga akan mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta Pimpinan Lembaga Negara yg selesai satu periode juga dpt BM."
"Itu hrs diberikan tanpa pandang bulu," tulis Mahfud.
Baca juga: Jakarta Kota Transportasi Terbaik Dunia Prestasi Anies atau Ahok? Ini Kata Fadli Zon vs Jubir Istana
Jokowi Beri Tanda Jasa ke Fadli Zon & Fahri Hamzah

Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon sebelumnya telah mendapat bintang tanda jasa dari Presiden Joko Widodo.
Sontak, kabar tersebut mengejutkan banyak pihak.
Sebab, keduanya dikenal sebagai orang yang kerap mengkritik Jokowi dengan keras.
Utamanya, saat mereka menjadi Pimpinan DPR periode 2014-2019.
Kabar itu bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
• Sang Ayahanda Meninggal Dunia, Fahri Hamzah: Beberapa Bulan Ini Abah Selalu Minta Pulang
• Fadli Zon Anggap RUU HIP Tak Penting, Mahfud MD: yang Usul Itu Lembaga Anda DPR, Termasuk Gerindra
• Joko Widodo Bubarkan 18 Lembaga Negara yang Dibentuk Berdasarkan Kepres, Ini Daftar Lengkapnya

Ia mengumumkan bahwa Presiden Jokowi akan memberikan bintang tanda jasa kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Melalui akun Twitter @mohmahfudmd, Senin (10/8/2020), Mahfud MD mengatakan, keduanya mendapatkan Bintang Mahaputra Nararya.
Pemberian bintang tanda jasa tersebut diberikan dalam rangka peringatan HUT ke-75 RI.
"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang. Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tulis Mahfud.
• Kisah Unik Putri Mahfud MD, Dikira dari Keluarga Tak Mampu Hingga Diberi Susu Oleh Dosennya
Penghargaan tersebut diberikan kepada Fahri dan Fadli karena telah menuntaskan jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2014-2019.
Fadli merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra.
Sementara Fahri merupakan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS.
Namun, saat ini, Fahri diketahui sudah keluar dari PKS dan bergabung dengan Partai Gelora.
"Rakyat 'dianggap' mendapat manfaat atas perjuangan dan jasa mereka."
"Setiap menteri dan pimpinan lembaga negara yang purnatugas satu periode mendapat bintang tersebut," ujar Mahfud.
Saat dihubungi, Fahri mengaku sudah mendapatkan informasi perihal penghargaan tersebut dari DPR sejak beberapa waktu lalu.
Ia menyebutkan, penghargaan itu diberikan kepada dirinya karena telah memimpin DPR selama lima tahun.
"Dalam perspektif pemberitahuan yang diberikan DPR kepada kami adalah itu pengusulannya karena memimpin lembaga negara, yaitu DPR," kata Fahri.
Fahri menjelaskan, dirinya menjadi anggota DPR selama 15 tahun atau sejak 2004-2019.
• Selamat! Kahiyang Ayu Melahirkan Anak Kedua, Bobby Nasution Beri Bocoran Nama Cucu ke-4 Joko Widodo
Ia menjabat sebagai pimpinan DPR pada 2014-2019.
"Saya sendiri memang 15 tahun menjadi anggota DPR dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi Presiden Habibie ke Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)," ujar dia.
Respons Istana
Secara terpisah, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyatakan, pemberian bintang tanda jasa kepada anggota DPR Fadli Zon dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah sudah melalui prosedur.
Ia memastikan pemberian bintang tanda jasa juga telah melalui proses seleksi dari tim pemberian tanda jasa.
Dalam proses seleksi tersebut, Heru mengatakan, ada sejumlah tahapan seperti verifikasi berbagai capaian dan kontribusi kepada negara yang telah dilakukan oleh calon penerima bintang tanda jasa.
"Yang pasti ada seleksi kan, dan tim pemberian tanda jasa.
Sekretarisnya Pak Sesmil (Sekretaris Militer Presiden)."
"Tentunya ada berbagai persyaratan," kata Heru saat dihubungi, Senin (10/8/2020). (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Dua Pengkritik Jokowi Dapat Bintang Tanda Jasa..." dan Kompas TV dengan judul Jokowi Akan Beri Penghargaan Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Setelah Fahri Hamzah dan Fadli Zon, Joko Widodo Akan Beri Bintang Mahaputera pada Gatot Nurmantyo.