Warga Dibawa ke Kantor Polisi Usai Unggah Video Jalan Rusak, Kapolsek: Bukan Diamankan, Dilindungi
Akibat unggahan video di akun medsosnya itu memicu perselisihan antar warga. Rohidi menjelaskan, ada warga yang pro dengan kepala desa dan sebaliknya.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Seorang warga Lebak jadi perbincangan setelah dirinya dibawa ke kantor polisi.
Perlu diketahui, warga tersebut dibawa ke kantor akibat mengunggah video jalan rusak.
Ia mengunggah video tersebut ke akun Facebook Badry Aldiansyah.
Pemilik akun tersebut diketahui merupakan warga Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Mengenai hal ini, Kapolsek Panggarangan, AKP Rohidi angkat bicara.
Rohidi membantah jika warga tersebut ditangkap polisi.
Baca juga: KISAH Akbar Pemulung yang Viral Baca Alquran di Emperan, Kini Bakal Diangkat Jadi Direktur di Subang
Baca juga: VIRAL Foto Remaja Pemulung Baca Alquran di Emperan, Ini Identitasnya, Bertahun-tahun Mencari Ibu
Baca juga: Setelah Heboh Kembaran Raffi Ahmad, Wanita Ini Juga Viral Mirip Nagita Slavina, Tahi Lalat Disorot
Menurutnya, pemilik akun Badry Aldiansyah tersebut justru dilindungi polisi.
Pasalnya, akibat unggahan video di akun medsosnya itu memicu perselisihan antar warga.
Rohidi menjelaskan, ada warga yang pro dengan kepala desa dan sebaliknya.
"Bukan diamankan, tapi dilindungi agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pihak warga yang pro ke kepala desa dengan pihak yang sebaliknya," kata AKP Rohidi dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (4/11/2020).
Baca juga: FAKTA Video Viral Ibu Hamil Ditandu karena Jalan Rusak, Bayinya Meninggal, Bupati Akui Kurang Dana
Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan terjadi, lanjut dia, setelah yang bersangkutan dibawa ke polsek, pihaknya mengaku langsung melakukan musyawarah dengan pihak desa dan keluarga dari yang bersangkutan.
Sehingga setelah masalah itu dianggap selesai, pria pemilik akun Badry Aldiansyah tersebut keesokan harinya sudah langsung dipulangkan tanpa perlu merasa was-was lagi.
"Masyarakat sekarang sudah reda, sudah kondusif aman," kata dia.
Kejanggalan dari pihak keluarga
Sementara itu, Rinaldi, kakak ipar pemilik akun tersebut mengatakan, adiknya itu dibawa ke kantor polisi pada Selasa (3/11/2020) malam.
Hal itu disebabkan karena unggahan video yang diposting di akun media sosialnya dianggap menimbulkan konflik antar warga.
Adapun unggahan video yang diposting saat itu memperlihatkan seorang ibu hamil yang ditandu warga karena jalan di kampungnya rusak.
"Sekitar jam 20.00 adik saya dibawa ke Balai Desa Barunai, dikawal RT, ada polisi juga, lalu dibawa ke kantor polisi."
"Di balai desa, kepala desa bilang alasannya diamankan takut diamuk massa," kata Rinaldi dihubungi melalui sambungan telepon.
Baca juga: VIRAL Pilot Cantik Menikahi Prajurit TNI, Justru Makin Mantap Meski Tahu Berapa Gaji Suami
Terkait dengan penjelasan kepada desa itu, ia justru merasa ada yang janggal.
Sebab, sebenarnya tidak ada warga yang mempersoalkan postingan adiknya tersebut.
Bahkan, warga sekitar sebenarnya justru mendukung kritik yang disampaikannya itu.
Pasalnya, jalan di kampung tersebut memang diketahui sudah lama rusak dan tidak segera diperbaiki oleh pemerintah desa setempat.
Ditandu 3 kilometer
Sekretaris Desa Barunai, Kecamatan Cihara, Deden Budiman mengatakan, video yang diunggah pemilik akun Badry Aldiansyah memang benar adanya.
Kejadian itu terjadi pada minggu lalu.
Adapun ibu hamil yang ditandu warga tersebut diketahui bernama Tiyah warga Kampung Bitung, Desa Barunai, Kecamatan Cihara.
Akses jalan di kampung tersebut, menurutnya memang diketahui sudah lama rusak dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Oleh karena itu, ibu yang hamil tersebut terpaksa harus dibawa dengan menggunakan tandu sekitar tiga kilometer.
"Ditandu kurang lebih tiga kilometer sama warga."
"Ditandu hingga ke area Kantor Desa, setelah itu dibawa pakai mobil ke rumah sakit," kata dia.
Meski melewati jalan terjal, pihaknya mengatakan ibu tersebut diketahui berhasil melahirkan dengan selamat di RSUD Malingping. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Dibawa ke Kantor Polisi akibat Unggah Video Jalan Rusak, Ini Kata Kapolsek".
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Warga Dibawa ke Kantor Polisi Seusai Unggah Video Jalan Rusak, Kapolsek: Bukan Diamankan, Dilindungi.