Bahas Celana Dalam Dinar Candy, Program TV Ini Kena Semprit KPI hingga Dihentikan, Langgar 9 Pasal!
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan peringatakan pada program televisi yang menayangkan pembahasan soal celana dalam Dinar Candy.
Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan peringatakan pada program televisi yang menayangkan pembahasan soal celana dalam Dinar Candy.
Seperti yang diketahui, DJ cantik Dinar Candy sempat menjual celana dalam bekasnya dengan harga fantastis.
Celana dalam Dinar Candy laku terjual Rp 50 juta.
Banyak media yang membahas mengenai produk yang dijual Dinar Candy ini.
Begitu juga dengan program TV Rumpi No Secret.
Program yang dipandu Feni Rose ini sempat menyinggung celana dalam Dinar Candy.
Baca juga: Putrinya Sering Tampil Seksi, Ayah Dinar Candy Beberkan Masa Lalu, Mudahan Dapat Jodoh Ustaz
Baca juga: 6 FAKTA Sosok Bobby Tria Sanjaya, Pembeli Celana Dalam Dinar Candy Rp 50 Juta, Stunt Rider Kondang

Karena hal itu, Rumpi sontak saja kena tegur KPI.
KPI memberikan sanksi berupa penghentian sementara program tersebut.
Sanksi ini diumumkan KPI lewat website resmi dan akun Instagram @kpipusat pada Senin (9/11/2020).
"KPI Hentikan Sementara Program “Rumpi No Secret” Trans TV .
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara tayangan “Rumpi No Secret” Trans TV selama dua kali penayangan.
Keputusan pemberhentian program ini telah disepakati dalam rapat pleno penjatuhan sanksi KPI Pusat, pekan lalu, di Jakarta," bunyi pengumuman.
Rumpi dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Berdasarkan keterangan surat penghentian sementara yang dikeluarkan dan ditandatangani Ketua KPI Pusat pada akhir bulan Oktober lalu dijelaskan, program ini kedapatan melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012," lanjutnya.
Baca juga: 7 FAKTA Bobby Tria Sanjaya Beli Celana Dalam Bekas Dinar Candy: Tak Dicuci, Disewakan Buat Konten
Baca juga: Ikuti Dinar Candy, Nikita Mirzani Lelang Celana Dalamnya, Sudah Robek Tetap Dilelang Rp 300 Juta
Tak tanggung-tanggung ada sembilan pasal yang dilanggar.
"Ada sembilan pasal dalam P3SPS yang dilanggar tayangan tersebut.
Adapun pelanggaran yang dilakukan “Rumpi No Secret” ada di tanggal 24 September 2020 pukul 14.04 WIB yaitu berupa tampilan wawancara host kepada an. Dinar Candy dan an. Bobby Tria Sanjaya terkait jual beli pakaian dalam milik an. Dinar Candy di social media," banyi tegurannya.
Menurut Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, tayangan tentang jual beli pakaian dalam tidak pantas disiarkan di ruang publik.
Menurutnya, hal ini tidak menghargai nilai-nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan yang berlaku di masyarakat.
“Tidak ada nilai dan juga manfaatnya dari tayangan itu bagi masyarakat.
Apa juga korelasinya dengan kepentingan publik soal jual beli pakaian dalam.
Jangan karena persoalan itu viral di media sosial, harus selalu masuk ke dalam ranah publik.
Penyiaran itu mesti dimanfaatkan untuk hal yang baik dan berdampak positif,” jelas Mulyo, Senin (9/11/2020) seperti yang Tribunnewsmaker.com lansir dari akun resmi KPI Pusat.

6 Fakta Soal Celana Dalam Bekas Dinar Candy Dibeli Bobby Tria Sanjaya
Terungkap sederet fakta mengenai Dinar Candy yang menjual celana dalam bekasnya.
Dirangkum Tribunnewsmaker.com dari berbagai sumber, berikut deretan faktanya :
1. Dua Kali Transfer
Bobby Tria Sanjaya membeli celana dalam Dinar Candy Rp 50 juta.
Ia membayarnya dengan 2 kali transfer, masing-masing Rp 25 juta.
Dinar Candy sebelumnya juga mengunggah bukti transfer tersebut di laman Instagramnya.
Ia mengumumkan bahwa celan dalamnya sudah laku terjual.
2. Merasa Tertantang
Bobby Tria Sanjaya blak-blakan mengungkap alasan membeli celana dalam Dinar Candy.
Selain mengidolakan sang DJ, Bobby rupanya juga merasa tertantang.
"Awalnya sih gua gak serius. Tapi, karena mengidolakan Dinar Candy, mau jual celana dalam, dan iseng komen, ternyata dia nantangin," kata Bobby Stuntrider, dikutip dari WartaKota.
3. Ingin Dijadikan Konten
Bobby yang membeli celana dalam bekas Dinar Candy pun membuat penasaran warganet, untuk apa celana tersebut nantinya.
Dikatakan Bobby, ia akan mereview celana tersebut.
Bobby yang merupakan seorang konten creator itu akan membuat konten yang diunggah di YouTube miliknya.
"Saya kan content creator ya. Mungkin bisa di-review.
Soalnya saya melihat Dinar Candy tuh wow gitu. Gimana ya? Pokoknya celana dalamnya banyak yang bisa dibikin," jelas Bobby.
"Kalau dikeluarin konten review celana dalamnya Dinar, kayaknya akan balik lagi Rp 50 juta. Sudah dibuat cuma belum dikeluarin aja kontennya," sambungnya.
4. Disewakan
Dikatakan Bobby, rupanya banyak teman-temannya sesama YouTuber yang menghubunginya.
Mereka ingin meminjam celana dalam Dinar Candy untuk dijadikan konten.
Kendati demikian, Bobby belum sempat memikirkan harga sewanya.
"Belum bikin harganya nih untuk disewakan.
Cuma sudah ada yang nawar sekali sewa Rp 1 juta sampai Rp 5 juta," ujar Bobby Stuntrider.
5. Merasa Bangga
Bisa membeli celana dalam bekas Dinar Candy membuat Bobby bangga.
Barang tersebut dikirimkan Dinar via ojek online.
"Barangnya sudah dikirim via ojek online dan sudah sampai.
Pas sampai tuh gua rasanya bangga dan puas ya," kata Bobby Tria Sanjaya yang ditemui bersama Dinar Candy, di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (24/9/2020), dikutip dari Tribunnews.
6. Tidak Asal Beli dan Bantah Settingan
Bobby rupanya sudah memikirkan matang-matang sebelum memutuskan untuk membeli celana dalam tersebut.
Ia juga membantah membeli celana dalam Dinar Candy hanya settingan.
"Dipikirin dulu sih nanti feedbacknya akan gimana.
Awalnya panas dibeli aja. Tapi, saya konten kreator, jadi ini bukan settingan tapi bisa jadi konten lagi kok."
"Jadi harga segini (Rp 50 juta) setimpal lah," ujar Bobby Tria Sanjaya, dikutip dari WartaKota. (Tribunnewsmaker.com/ Listusista)
Baca juga di Tribunnews Bahas Celana Dalam Bekas Dinar Candy, Program TV Ini Dihentikan KPI, Ada 9 Pasal yang Dilanggar!