Breaking News:

Cerita Rey Utami Usai Bebas, Sempat Ingin Tenggak Cairan Pembersih Lantai, Urungkan Niat karena Ini

Bebas dari penjara, Rey Utami akui sempat ingin akhiri hidup dengan menenggak cairan pembersih lanai.

Editor: ninda iswara
Kompas.com/Tri Susanto Setiawan dan Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rey Utami 

Saat itu Rey Utami sadar bunuh diri bukanlah jalan keluar yang tepat, ia mencoba ikhlas demi anak yang menunggu kebebasannya saat itu.

"Karena aku percaya semua itu terjadi atas kehendak Allah, pasti ada jalan keluarnya, kita harus sabar ikhlas, tawakal dan tetap istiqomah. Jangan putus aja," terang Rey Utami.

Baca juga: Rey Utami Dikabarkan Segera Bebas dari Penjara Oktober 2020, Keluarga Tak Bisa Besuk Selama Pandemi

Baca juga: Fakta Rey Utami Bebas setelah Terjerat Kasus Video Ikan Asin, Nasib Pablo Benua & Galih Ginanjar?

Fairuz A Rafiq ikut pilu saat dengar anak Rey Utami terbaring di rumah sakit
Fairuz A Rafiq ikut pilu saat dengar anak Rey Utami terbaring di rumah sakit (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA, Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Rey Utami sudah bebas dari masa tahanannya karena kasus pencemaran nama baik kepada Fairuz A Rafiq.

Istri dari Pablo Benua itu sudah bebas sejak Minggu (8/11/2020) kemarin.

Sementara sang suami masih mendekam di tahanan dan menunggu sekira 4 bulan lagi untuk menyusul kebebasan Rey Utami.

Nasib Pablo Benua dan Galih

Rey Utami bebas dari penjara. Ia telah menyelesaikan hukuman terkait kasus ikan asin yang menjeratnya.

Tapi, tidak demikian dengan Pablo Benua dan Galih Ginanjar yang terjerat kasus serupa.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, menyampaikan penjelasan kepada Warta Kota perihal itu, ketika dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (10/11/2020).

Rika mengatakan bahwa Lapas Kelas 1 Pondok Bambu, Jakarta Timur sudah mengeluarkan satu orang warga binaan atas nama Rayie Utami alias Rey Utami.

Dibebaskannya istri Pablo Benua itu karena ia sudah menjalani hukuman selama satu tahun empat bulan didalam penjara.

Dasarnya, yakni putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 13 April 2020 lalu.

"Di mana perhitungannya penahanan berakhir tanggal 8 November 2020. Selama didalam (penjara), Rey Utami berprilaku baik jadi warga binaan," ucapnya.

Sementara itu, Rika mengatakan kalau Pablo Benua dan Galih Ginanjar masih berada didalam penjara atau Lapas, karena masa tahanannya belum berakhir.

Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Tiga terdakwa kasus video ikan asin Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Sebab, dalam amar putusannya, Pablo Benua diputus satu tahun delapan bulan, dan Galih Ginanjar diputus dua tahun empat bulan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Rey UtamiPablo BenuaGalih GinanjarRey Utami bebas
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved