Heboh Ditemukan Mayat di Jalan Tol Makassar, Pakai Kaos Oblong Hitam Merah & Tanpa Identitas
Mayat laki-laki tersebut ditemukan di Jalan Tol Ir. Soetami, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar
Editor: Talitha Desena
Heng dijatuhi hukuman maksimum untuk kasus pembunuhan di Singapura, yaitu hukuman mati.
Tim hukum Heng bermaksud mengajukan banding atas putusan dan hukuman tersebut.
Heng juga menghadapi dakwaan ketiga karena menyebabkan kematian janin yang belum lahir, namun ditarik setelah divonis pada Kamis (12/11/2020).
(Tribunnewsmaker.com/Talitha)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Jalan Tol Makassar dan"Suami Bunuh Istri dan Putrinya, lalu Tidur Dengan Jenazah Korban Selama 7 Hari".
Dan di Tribunnews.com, Ditemukan Mayat Tanpa Identitas di Jalan Tol Makassar, Pakai Kaos Oblong Hitam Merah & Celana Kain