Breaking News:

Acara Rizieq Shihab Dikritik & Diusut Polisi, FPI Sindir Pilkada 2020, Sentil Gibran saat Berkerumun

Front Pembela Islam ( FPI) membalas kritikan pemerintah dan publik tentang acara kerumunan Rizieq Shihab.

Dokumentasi YouTube Front TV
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) 

Pihak yang dipanggil mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Arifin, Lurah Petamburan Setiyono, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT dan RW tempat tinggal Rizieq, serta Babinkamtibnas.

Padahal, kata Aziz, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan, namun tidak pernah ditindak oleh polisi.

Baca juga: Pembelaan Pemprov DKI Soal Acara Habib Rizieq: Jumlah Petugas Terbatas & Massa Bukan Tamu Undangan

Baca juga: Tiga Hari Setelah Hadiri Acara Rizieq Shihab di Tebet, Wagub DKI Jakarta: Jangan Ada Kerumunan Lagi

"Ternyata hukum itu hanya berlaku untuk FPI, Habib Rizieq dan para pendukungnya.

Karena pelanggaran protokol kesehatan cuma dipermasalahkan yang dilaksanakan Habib Rizieq dan FPI," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Aziz pun mencontohkan sejumlah kegiatan di berbagai daerah yang melanggar protokol kesehatan, tapi tak pernah tersentuh hukum.

Pertama, kerumunan saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," katanya.

Kedua, para menteri dan jajarannya yang berfoto tanpa masker dan jaga jarak setelah rapat koordinasi menteri di Bali. Terakhir, acara Elite Race Marathon di Magelang yang penontonnya tidak menjaga jarak.

"Terakhir, Banser di Banyumas gelar parade kumpul banyak orang, tidak jaga jarak, enggak masalah," ujar Aziz.

Meskipun demikian, Aziz menegaskan FPI akan mengikuti proses hukum apabila dipanggil oleh polisi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar Rizieq Shihab.

Pasangan Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Teguh Prakosa (kanan) saling berpegangan tangan dengan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (tengah), dalam acara pengumuman rekomendasi pasangan calon yang diusung PDI-P pada Pilkada Serentak 2020, oleh DPD PDI-P Jateng, Jumat (17/7/2020).
Pasangan Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Teguh Prakosa (kanan) saling berpegangan tangan dengan Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo (tengah), dalam acara pengumuman rekomendasi pasangan calon yang diusung PDI-P pada Pilkada Serentak 2020, oleh DPD PDI-P Jateng, Jumat (17/7/2020). (TRIBUN/HO/Tim Komunikasi dan Medsos Gibran)

Tegas cegah kerumunan Pilkada 2020

Tak hanya mengusut pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada 2020, FPI juga meminta polisi berani bersikap tegas dengan melarang aktivitas pilkada 2020 yang menimbulkan kerumunan.

Apabila polisi tak berani melarang acara kerumunan, maka FPI mengancam akan menggelar reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang diterbitkan dan ditandatangani oleh Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka reuni 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
FPIRizieq ShihabGibranPilkada 2020
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved