Breaking News:

Kasus Video Syur Mirip Gisel, Ahli Sebut Penyidik Punya Sarana Bukti, Status Sang Artis Bisa Naik

Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.

KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI
Gisella Anastasia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan terkait kasus video syur diduga dirinya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020). 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus video syur mirip Gisel masih ramai menjadi sorotan.

Artis Gisella Anastasia atau Gisel telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Gisel saat ini berstatus sebagai saksi.

Pelantun tembang Cara Melupakanmu ini diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Ia diperiksa selama kurang lebih 5 jam, mulai pukul 10.36 WIB sampai 16.00 WIB.

Gisel datang mengenakan kemeja putih, tak lupa memakai masker.

Baca juga: Perkembangan Terbaru Kasus Video Syur Mirip Gisel: Polisi Kemungkinan akan Buru Akun Penyebar Lain

Baca juga: Gisel Penuhi Panggilan Polisi soal Video Syur Mirip Dirinya, Psikolog Analisis Reaksi, Pasti Stres

Gisel telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video panas
Gisel telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus video panas (YouTube/Denada/KOMPAS.com/ADY PRAWIRA RIANDI)

Tak sendiri, mantan istri Gading Marten ini didampingi kuasa hukumnya.

Ia tak banyak bicara saat ditemui awak media.

Gisel berjanji akan menjalani sesuai prosedur hukum.

"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.

Sementara itu, ahli hukum pidana Dr Chairul Huda, SH, MH yang pernah menangani kasus video syur Ariel NOAH ikut buka suara.

Menurut sang ahli hukum pidana, ada 2 persoalan penting dalam kasus ini, yakni si pembuat video syur dan penyebarnya.

"Yang pertama, adalah perbuatan membuat video tersebut.

Kalau yang saya baca di media sosial, orang yang melakukan persenggamaan di video itu, adalah yang merekam sendiri adegan tersebut," papar ahli hukum pidana.

"Dia sendiri yang membuat, memproduksi gambar video pornografi itu," tambahnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Giselvideo syurGading Marten
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved