Breaking News:

Pro Kontra Rizieq Shihab

Setelah 2 Kapolda, Giliran Kepala KUA Tanah Abang Dicopot karena Acara Rizieq, Kini Jadi Penghulu

Berdasarkan informasi yang beredar, Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.

Editor: Irsan Yamananda
YouTube Front TV
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Setelah dua Kapolda dicopot, kini berhembus kabar Kepala Kantor Urusan Agama ( KUA) Tanah Abang Sukana dibebastugaskan.

Berdasarkan informasi yang beredar, Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.

Ia dimutasi lantaran mengabaikan protokol kesehatan dalam proses pencatatan pernikahan putri pimpinan FPI Rizieq Shihab.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA."

"Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag (Kementerian Agama) Jakarta Pusat,” katanya dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: GILIRAN Kepala KUA Tanah Abang Kena Imbas Nikahan Anak Habib Rizieq, Hilang Jabatan, Kini Penghulu

Baca juga: Penurunan Baliho Rizieq, Kodam & Polda Metro Jaya Banjir Karangan Bunga Dukungan, Termasuk Artis Ini

Baca juga: Geram FPI Minta Spanduk Rizieq Dinaikkan Lagi, Pangdam Jaya: Mereka Siapa? Kok Takut Sama Mereka?

Potret suasana Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq
Potret suasana Maulid Nabi dan pernikahan anak Habib Rizieq (Kompas.com/Ihsanuddin)

“Keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan,” sambungnya.

Keputusan tersebut diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.

Mereka menilai Kepala KUA Tanah Abang mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Shihab di Petamburan, pada 14 November.

Padahal, kata Kamaruddin, penerapan protokol kesehatan sudah jelas diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.

Baca juga: Geram FPI Minta Spanduk Rizieq Dinaikkan Lagi, Pangdam Jaya: Mereka Siapa? Kok Takut Sama Mereka?

memutasi Kepala Kantor Kemenag Jombang melalui Surat Keputusan Menteri Agama No 032232/B.II/3/2020 tanggal 26 Oktober.

Sanksi disiplin itu diberikan setelah Kepala Kankemenag Jombang menggelar pesta pernikahan yang menyebabkan kerumunan pada 4 Oktober 2020.

Kamaruddin menyatakan bahwa arahan Menag Fachrul Razi sudah jelas.

Dalam situasi bagaimanapun, setiap pejabat Kementerian Agama harus berusaha keras menegakkan protokol kesehatan, demi keamanan orang banyak.

“Arahan Menag tegas dan jelas."

"Kelalaian atas pelaksanaannya pasti akan diberi tindakan tegas, karena dapat membahayakan orang banyak yang ada di tempat itu, dan juga akan membahayakan anak-anak dan keluarga mereka di rumah saat virus itu terbawa ke rumah,” lanjut Kamaruddin.

Diketahui, Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi yang berujung kerumuman masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Kerumunan yang ditimbulkan dalam acara Rizieq berbuntut panjang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta beserta jajarannya untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga: Geram FPI Minta Spanduk Rizieq Dinaikkan Lagi, Pangdam Jaya: Mereka Siapa? Kok Takut Sama Mereka?

Setidaknya akan ada 14 orang yang diperiksa terkait kerumunan yang melanggar protokol kesehatan dalam acara Rizieq.

2 Kapolda Dicopot

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya.

Keduanya dianggap dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

“Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya, kemudian Kapolda Jawa Barat,” ucapnya.

Pencopotan keduanya tertuang dalam surat telegram Kapolri tertanggal 16 November 2020.

Baca juga: Dicopot Gagal Atasi Massa Habib Rizieq, IPW Soroti 2 Kapolda Calon Kuat Kapolri : Beliau Geng Solo

Baca juga: Akibat Pembiaran Kerumunan Massa Habib Rizieq, 2 Kapolda Dicopot, Anies Baswedan Bakal Dipanggil

Baca juga: Diduga Buntut Kerumunan Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya & Jajaran Kapolres Ini Dicopot dari Jabatan

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020)
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat berceramah dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) (YouTube Front TV)

Dalam telegram tersebut, Nana bakal menduduki jabatan baru, yaitu Koorsahli Kapolri.

Sementara jabatan Nana selaku Kapolda Metro Jaya akan diemban oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil Imran.

Sedangkan Rudy dimutasi menjadi Widyaiswara Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Posisinya yang dulu akan diisi oleh Irjen Ahmad Dofiri.

Baca juga: Gelar Panggung Dangdut, Wakil Ketua DPRD Tegal Jadi Tersangka, Lalai & Minta Maaf, Kapolsek Dicopot

Argo tak menjelaskan secara lebih rinci alasan pencopotan kedua jenderal polisi berbintang dua tersebut.

Namun, kerumunan massa Rizieq memang sempat terjadi di dua wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.

Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor Juga Dicopot

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis juga melakukan mutasi Kapolres Jakarta Pusat dan Kapolres Bogor di dalam struktur organisasi Polri.

Diduga, mutasi keduanya karena tidak melaksanakan perintah penegakan protokol kesehatan Covid-19.

Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia No. ST/3222/XI/KEP/2020, tertanggal 16 November 2020.

Surat itu ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Dalam surat itu, Kapolres Jakarta Pusat Heru Novianto dicopot dan dipindahtugaskan sebagai Analis Kebijakan Madya Brigade Mobile Korps Brimob Polri. Jabatannya kali ini digantikan oleh Kombes Pol Hengki Haryadi.

Sementara itu, Kapolres Bogor Roland Ronaldy juga dicopot dan dipindahtugaskan menjadi Wadirkrimsus Polda Jawa Barat.

Posisinya kali ini digantikan oleh AKBP Harun yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lamongan.

Pencopotan itu diduga kuat berkaitan dengan adanya acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di tengah pandemi Covid-19 di Petamburan, Jakarta Pusat.

Jejak Rizieq dimulai sejak ia tiba di Indonesia dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020).

Saat itu, kerumunan massa menyambut kedatangan Rizieq di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Kerumunan juga terjadi di Jalan KS Tubun, Petamburan, yang merupakan kediaman Rizieq.

Baca juga: FAKTA BARU Konser Dangdut di Tegal: Kapolsek Dicopot, Ratusan Warga Tes Swab, Tersangka Bisa Tambah

Kerumunan massa kembali terjadi saat Rizieq berkunjung ke Tebet, Jakarta Selatan, dan ke puncak, Bogor, pada Jumat (13/11/2020).

Terakhir, pada Sabtu (14/11/2020) malam, Rizieq kembali menggelar acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan. Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.

Tak pernah ada protokol jaga jarak yang dilakukan dari acara kumpul-kumpul massa Rizieq.

Bahkan, sebagian ada yang tak mengenakan masker. Namun, acara itu tak pernah dibubarkan oleh aparat berwenang.

(TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Abaikan Protokol Kesehatan Saat Catatkan Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Kepala KUA Tanah Abang Dimutasi".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Seusai 2 Kapolda, Giliran Kepala KUA Tanah Abang Dicopot karena Acara Rizieq, KiniJadi Penghulu.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Tanah AbangJakarta PusatRizieq ShihabFPIKementerian AgamaKemenag
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved