FAKTA BARU Konser Dangdut di Tegal: Kapolsek Dicopot, Ratusan Warga Tes Swab, Tersangka Bisa Tambah
Inilah deretan fakta baru soal konser dangdut yang diselenggarakan oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Inilah deretan fakta baru soal konser dangdut yang diselenggarakan oleh Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.
Konser dangdut yang digelar pada Rabu (23/9/2020) itu berbuntut panjang.
Konser tersebut sempat viral beberapa waktu.
Bagaimana tidak, konser tersebut mengundang kerumunan massa dan tidak menerapkan protokol kesehatan.
Ribuan warga menghadiri acara tersebut untuk menikmati hiburan yang disuguhkan.
Banyak yang menyayangkan kejadian ini.
• Wakil Ketua DPRD Tegal Pasrah Ditetapkan sebagai Tersangka karena Gelar Konser Dangdut : Ikuti Saja
• Buntut Panjang Konser Dangdut di Tegal, Kapolsek Dicopot dari Jabatan, Wakil Ketua DPRD Tersangka

Terlebih diselenggarakan oleh pejabat setempat.
Acara ini dikhawatirkan menjadi klaster baru Covid-19.
Mengingat saat ini Indonesia masih dalam pandemi Covid-19.
Kota Tegal sendiri angka pasiennya masih menunjukkan peningkatan.
Akibat konser ini, Kapolsek Tegal Selatan dicopot dari jabatannya.
Selain itu, polisi telah menetapkan Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka.
Konser dangdut Rabu (23/9/2020) di Tegal dihadiri oleh ribuan massa.
Penyelenggaranya ialah Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo.
Ia menggelar hajatan pernikahan dan khitanan anggota keluarganya.
Izin yang diajukan Wasmad ke pihak kepolisian tidak sesuai dengan fakta di lapangan.