Kasus Raibnya Uang Winda Earl, Maybank Akan Ganti Rp 16,8 M, Masih Kurang Banyak, Ini Nasib Sisanya
Pihak Maybank hanya akan mengganti sebanyak Rp 16,8 miliar. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus raibnya uang atlet e-Sport Winda Earl masih bergulir.
PT Bank Maybank Indonesia Tbk berkomitmen akan mengganti uang Winda Earl.
Namun uang yang diganti bukan total keseluruhan Rp 22,9 miliar.
Pihak Maybank hanya akan mengganti sebanyak Rp 16,8 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera.
"Kami sudah menyatakan kesiapan kami untuk mengganti sebesar Rp 16,8 miliar," kata Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Tommy Hersyaputera kepada Kompas.com, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: AKHIRNYA Winda Earl Bisa Sedikit Bernapas Lega Maybank Akan Ganti Rp 16,8 Miliar, Bagaimana Sisanya?
Baca juga: UPDATE Kasus Winda Earl vs Maybank, Polisi Berencana Tetapkan Tersangka Baru, Berikut Penjelasannya

Tommy mengatakan komitmen tersebut dimunculkan dari proses mediasi yang difasilitasi Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hingga kini proses mediasi masih berlanjut.
Lantas bagaimana untuk sisa uang Winda Earl?
Diungkapkan Tommy, sisa uang yang belum diganti akan menunggu proses penyidikan dari Mabes Polri.
"Sementara sisanya masih menunggu proses penyidikan oleh teman-teman di Kepolisian," papar Tommy.
Lebih lanjut dia meminta kerja sama dari semua pihak untuk bersama-sama menghormati proses penyidikan yang masih berlanjut.
Melalui penyidikan, dia berharap semua pihak yang menerima dana dalam kasus ini akan jelas terungkap.
"Sebaiknya kita tidak mendahului pihak berwajib dengan membuat pernyataan spekulatif dan tendensius," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, atlet e-Sport Winda Lunardi alias Winda Earl dan ibunya mendapati uang tabungannya senilai Rp 22 miliar di Maybank Indonesia, raib.
Uang terdiri dari Rp 17,9 miliar milik Winda dan Rp 5 miliar milik ibunya.
Kasusnya memasuki babak baru ketika kedua belah pihak, baik Maybank maupun Winda, menyampaikan pendapat dan argumennya masing-masing.
Akhirnya, Maybank Indonesia menjajaki opsi penggantian uang Winda melalui upaya mediasi yang didukung oleh OJK.
Cara tersebut dilakukan karena Maybank berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di industri keuangan, sekaligus sebagai bentuk tanggung jawab terhadap nasabah, pemegang saham, dan publik.
"Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan aspek hukum yang berlaku,
untuk dipatuhi kedua belah pihak," pungkas Tommy.
Raibnya Uang Winda Earl di Maybank Dinilai Akibat Kelalaian Kedua Belah Pihak
Kasus raibnya uang Rp 22 miliar milik atlet e-Sport Winda Earl terus berlanjut.
Penggantian uang nasabah belum menemui titik terang.
Direktur Riset Center of Reforms on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah mengatakan, raibnya uang tersebut terjadi karena kelalaian dua belah pihak, yaitu bank dan nasabah hingga akhirnya dimanfaatkan oleh oknum bank tidak bertanggung jawab.
Dalam kasus Winda, oknum bank yang menyalahgunakan adalah Kepala Cabang Maybank Cipulir, tersangka berinisial A.
"Kejadian ini tidak akan terjadi bila kedua pihak tidak lalai dan mematuhi prosedur bank," kata Piter kepada Kompas.com, Senin (16/11/2020).
Karena lalainya kedua belah pihak, pembobolan yang terjadi pun tidak bisa dijadikan indikator ketidakamanan sistem perbankan, maupun indikator ukuran lemahnya pengawasan bank oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kelalaian yang dilakukan nasabah, yakni membiarkan buku tabungan dan ATM dipegang oleh pihak bank, kemudian tidak melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin terhadap rekening.
"Bank juga lalai karena tidak melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan SOP di dalam bank,
sehingga membuka peluang terjadinya oknum didalam bank (shadow banking) melakukan pembobolan dana nasabah," pungkas Piter.
Sebelumnya diberitakan, atlet e-Sport Winda Earl dan Ibunya kehilangan dana Rp 22,9 miliar di dua rekening.
Uang senilai Rp 17,9 miliar di rekening Winda dan uang Rp 5 miliar di rekening ibunya.
Kasusnya memasuki babak baru ketika kedua belah pihak, baik Maybank maupun Winda, menyampaikan argumennya masing-masing.
Kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea bahkan mengajak pihak Winda untuk berdebat secara terbuka.
Hotman meminta kedua belah pihak bertemu sehingga terjadi win-win solutions.
Namun, pihak Winda Earl dan kuasa hukumnya belum mau menanggapi.
(Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maybank Bakal Ganti Uang Winda Earl Rp 16,8 Miliar, Bagaimana Sisanya?" dan "Raibnya Uang Winda Earl di Maybank Dinilai Akibat Kelalaian Kedua Belah Pihak"
dan di Tribunnews Maybank Siap Ganti Rp 16,8 Miliar Uang Winda Earl, Masih Kurang Banyak, Bagaimana Sisanya?