Breaking News:

OTT Menteri KKP

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Edhy Prabowo akan Mundur dari Menteri KKP dan Gerindra: Ini Kecelakaan

Jadi tersangka, Edhy Prabowo sebut kasusnya adalah kecelakaan. Akan mundur dari Menteri KKP dan Ketum Gerindra.

Editor: ninda iswara
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. 

"Saya bertanggung jawab terhadap ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujar Edhy Prabowo.

Kini Edhy Prabowo juga mengatakan bahwa dirinya akan mundur dari Menteri Kelautan dan Perikanan serta Ketua Umum Partai Gerindra.

"Nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan," kata Edhy di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (26/11/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Edhy juga menyampaikan permohonan maaf kepada para kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Edhy).

Edhy pun menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Umum Gerindra.

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Presiden Jokowi Akhirnya Angkat Bicara: Pemerintah Konsisten

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, KKP Putuskan Hargai Proses Hukum: Kami Masih Menunggu Informasi Resmi

 

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya, saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum," ujar Edhy.

Diberitakan, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Edhy ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap KPK dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Rabu (25/11/2020) dini hari.

Secara total KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini yakni Edhy, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Andreau Pribadi Misata, dan seorang bernama Amiril Mukminin.

Mereka selaku penerima suap.

Kemudian, seorang tersangka lagi bernama Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito disangkakan sebagai pemberi suap.

Para tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan, tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Presiden Jokowi dan Menteri KKP Edhy Prabowo
Presiden Jokowi dan Menteri KKP Edhy Prabowo (Kompas.com/ Wisnu Widiantoro/ Dok Kementerian KKP)

Video Presiden Jokowi saat lantik Edhy Prabowo mendadak viral

Tak berselang lama, postingan terakhir Instagram sang Menteri KKP, @edhy.prabowo viral di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Edhy PrabowoMenteri Kelautan dan PerikananKPKkorupsi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved