Buntut Kasus Kerumunan Habib Rizieq, Polisi Sebut Ada Unsur Tindak Pidana, Penyidik Kumpulkan Bukti
Polisi sebut ada unsur tindak pidana di kasus kerumunan Habib Rizieq. Kini naik ke tingkat penyidikan.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus kerumunan acara Habib Rizieq berbuntut panjang.
Kini polisi menyebut ada unsur tindak pidana dalam kerumunan acara tersebut.
Sejak kepulangannya pada 10 November 2020 lalu, Habib Rizieq menggelar sejumlah acara.
Mulai dari peringatan Maulid Nabi hingga pernikahan sang anak.
Acara tersebut dihadiri sekitar 10.000 simpatisan yang menantikannya.
Massa membludak, tak ada penerapan protokol kesehatan dalam acara Habib Rizieq.
Baca juga: Wakil FPI Sebut Rizieq Shihab Sudah Tes & Negatif Covid-19, Klinik: Kita Tak Punya Layanan Swab Test
Baca juga: Habib Rizieq Dirawat di RS, Minta Tak Dijenguk, Bima Arya Sebut Masih Diobservasi, Begini Kondisinya

Beberapa orang bahkan terlihat tak memakai masker.
Selain itu, massa juga berdesakan tanpa memperhatikan physical distancing.
Acara Habib Rizieq yang menimbulkan kerumunan ini bahkan berimbas pada sejumlah petinggi.
Sejumlah pihak seperti Anies Baswedan hingga Riza Patria dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Bahkan Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolres Jakarta Pusat hingga Kapolres Bogor dicopot dari jabatannya.
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pelanggaran itu disebabkan kerumunan massa di acara yang berlangsung di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Kemudian polisi menemukan adanya unsur tindak pidana karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekakarantinaan Kesehatan yang menjadi babak baru kasus tersebut.
Unsur itu ditemukan setelah polisi melakukan rangkaian penyelidikan panjang dengan memeriksa sejumlah barang bukti dan saksi.
Sebagaimana diketahui, polisi telah memeriksa saksi untuk diminatai klarifikasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.
Selain itu polisi juga memanggil Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria dan Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
Setidaknya sudah lebih dari 15 orang yang diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Rizieq.
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Dirawat Di Bogor? Begini Keterangan Wali Kota Bima Arya dan Pihak RS UMMI
Baca juga: Ketua FPI Pekanbaru Ditangkap Seusai Bubarkan Aksi Tolak Rizieq, Polisi: Setiap Warga Bebas Bersuara
Unsur tindak pidana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara guna membuat terang kasus tersebut.
"Gelar perkara kalau tidak salah tadi pagi sudah dilakukan dan sudah selesai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).
Berdasar pada hasil gelar perkara kasus itu, kata Yusri, kerumunan tersebut telah memenuhi unsur yang melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Memang betul setelah hasil gelar perkara memenuhi unsur-unsur persangkaan pasal Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," katanya.
Namun, Yusri tak ingin berbicara lebih jauh mengenai apakah penyelenggara acara dalam hal ini Rizieq akan ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, kata Yusri, penyidik masih melakukan pendalaman dalam mengusut kasus dengan melengkapi bukti-bukti dan petunjuk lain.
"Ini kan baru rencana tindak lanjut ke depan, kita tunggu saja," katanya.
Kasus naik ke penyidikan
Polisi yang menemukan adanya unsur tindak pidana dari hasil gelar perkara menaikkan kasus pelanggaran protokol kesehatan itu ke tahap penyidikan.
"Dari hasil gelar perkara, sudah dianggap cukup untuk (kasusnya) dinaikkan ke tingkat penyidikan," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, saat ini penyidik sedang mencari petunjuk lain berupa bukti-bukti, seperti surat yang berkaitan acara Rizieq hingga menimbulkan kerumunan massa.
"Sekarang ini penyidik sedang mengumpulkan keterangan saksi, kemudian juga bukti-bukti petunjuk atau surat. Ini akan dikumpulkan untuk tindak lanjut perkembangan apa yang akan dilakukan oleh penyidik. Kita tunggu saja," tutup Yusri.

Habib Rizieq dirawat di rumah sakit
Habib Rizieq Shihab dikabarkan sedang dirawat di rumah sakit.
Kabar sakitnya Habib Rizieq ini beredar melalui pesan singkat WhatsApp.
Pemimpin FPI tersebut diketahui tengah dirawat di RS UMMI Kota Bogor.
Sebelumnya, Habib Rizieq sempat diminta untuk menjalani swab test.
Hal ini lantaran ia terlibat dalam kerumunan acaranya sendiri yang dihadiri ribuan massa.
Didesak untuk lakukan tes, tak diketahui secara pasti apakah Habib Rizieq sudah melakukannya atau belum.
Baca juga: FAKTA BARU Kerumunan Acara Rizieq Shihab di Bogor, Polisi Temukan Unsur Pidana, PSBB Diperpanjang
Baca juga: Rapid Test di Kawasan Markas FPI Rizieq Sepi Peminat, Malah Ada yang Kabur, Terungkap Penyebabnya

Namun kini ia justru dilarikan ke UGD dan dirawat di RS UMMI Kota Bogor.
Tak sendirian, sang istri kabarnya juga ikut dirawat di rumah sakit.
Mengenai sakit yang diderita Habib Rizieq, sampai saat ini belum diketahui secara pasti.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan informasi terkait kabar sakitnya Habib Rizieq.
Bima Arya Sugiarto saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com membenarkan Habib Rizieq dirawat di RS UMMI Kota Bogor.
"Saya sudah komunikasi dengan pimpinan RS Ummi. Betul, Habib Rizieq masuk kemarin," ujar Bima Arya kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (26/11/2020).
Bima Arya menjelaskan, Habib Rizieq kelelahan sehingga harus dilakukan pemeriksaan fisik.
Saat ditanya apakah Habib Rizieq terindikasi Covid-19, Bima Arya belum bisa memastikan hal itu.
"Belum dilakukan test PCR atau swab, karena sejauh ini tidak ada gejala," katanya.
Lebih lanjut berdasarkan informasi pihak RS UMMI, kata Bima Arya, Habib Rizieq meminta tidak dijenguk.
"Beliau meminta tidak dijenguk karena ingin istirahat," katanya.
Baca juga: Copot Baliho Rizieq, Satpol PP Didemo FPI, Dudung Abdurachman Geram: Mereka Siapa? Ini Negara Hukum!
Baca juga: Setelah 2 Kapolda, Giliran Kepala KUA Tanah Abang Dicopot karena Acara Rizieq, Kini Jadi Penghulu

Seperti diberitakan sebelumnya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan dirawat di RS UMMI, Kota Bogor.
Kabar itu menyebar luas lewat pesan singkat WhatsApp.
Informasi dirawatnya Habib Rizieq dibenarkan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Saat ditanya mengenai kabar tersebut Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab sedang menjalani proses medical chek up untuk di observasi.
"Iya saya sudah dilaporkan Habib Rizieq saat ini sedang dalam proses general chek up untuk dilakukan observasi secara menyeluruh ya terhadap kesehatan beliau disalah satu rumah sakit," kata Bima Arya saat ditemui usat rapat di Balaikota Bogor Kamis (26/11/2020) petang.
Bima menjelaskan dari kabar yang diterimanya saat ini keadaan HRS dalam keadaan baik.
"Saat ini kondisi habib dalam keadaan baik telah dilakukan pengecekan secara menyeluruh dan hasilnya sejauh ini baik," ujarnya.
Baca juga: Penurunan Baliho Rizieq, Kodam & Polda Metro Jaya Banjir Karangan Bunga Dukungan, Termasuk Artis Ini
Baca juga: Spanduk Rizieq Dicopot TNI, FPI Curiga atas Perintah Jokowi: Yang Bisa Memerintah Hanya Presiden
Belum Bisa Dibesuk
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto membenarkan bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) menjalani medical chek up disalahsatu rumah sakit di Kota Bogor.
Bima menyebut saat ini Habib Rizieq Shihab masih beristirahat dan enggan dijenguk terlebih dahulu.
"Habib sendiri menyampaikan tidak ingin untuk dijenguk dulu karena masih istirahat, oleh siapa pun ya tidak ingin dijenguk, dan diberi kesempatan beristirahat dulu," kata Bima saat ditemui di Balaikota Bogor, Kamis (26/11/2020).
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab telah menjalani proses medical chek up untuk di observasi.
"Iya saya sudah dilaporkan Habib Rizieq saat ini sedang dalam proses general chek up untuk dilakukan observasi secara menyeluruh ya terhadap kesehatan beliau disalah satu rumah sakit," kata Bima saat ditemui usat rapat di Balaikota Bogor Kamis (26/11/2020).
Meski demikian dirinya tidak mengetahui pasti kapan pelaksanaan medical chek up Habib Rizieq Shihab karena dirinya baru saja mendapat laporan hari ini.
Bima menjelaskan dari kabar yang diterimanya saat ini keadaan Habib Rizieq Shihab dalam keadaan baik.
"Saat ini kondisi habib dalam keadaan baik telah dilakukan pengecekan secara menyeluruh dan hasilnya sejauh ini baik," ujarnya. (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Babak Baru Kasus Kerumunan Rizieq, Polisi Sebut Ada Unsur Tindak Pidana hingga Naikkan ke Tingkat Penyidikan dan Tribunnewsbogor.com dengan judul Habib Rizieq Dirawat, Bima Arya Sebut Pemimpin FPI Kelelahan : Kondisinya Masih Terus Diobservasi
dan di Tribunnews.com Polisi Sebut Ada Unsur Tindak Pidana di Kasus Kerumunan Habib Rizieq, Penyidik Kumpulkan Bukti