Prostitusi Artis
Pasang Tarif Rp 30 Juta, Terungkap Alasan 2 Artis Lakukan Prostitusi, Dipulangkan Polisi karena Ini
"Motifnya kedua artis ini (terlibat prostitusi) karena faktor ekonomi," ucap pihak berwajib.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Dua orang wanita yang mengaku sebagai artis Indonesia ditangkap oleh pihak berwajib.
Keduanya terjerat kasus dugaan prostitusi online.
Muncikari kedua artis tersebut berinisial AR dan CA, sepasang suami istri.
Sementara dua artis yang dimaksud berinisial ST dan SH alias MY.
Mereka ditangkap bersama dua mucikarinya di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Sosok 2 Artis Terjerat Prostitusi ST & SH: Model, Selebgram, Hingga Pemeran Utama Film Layar Lebar
Baca juga: ST & MY Terjerat Prostitusi, Tarif Rp 110 Juta, Polisi Sebut Ada 2 Artis Lain yang Diduga Terlibat
Baca juga: FOTO Pemeriksaan MA & ST, 2 Artis yang Terseret Prostitusi, Polisi: Pemain Layar Lebar dan Selebgram
Perlu diketahui, ST merupakan model iklan dan selebgram.
Sedangkan SH alias MY merupakan pemeran utama dalam sebuah film layar lebar.
Selain itu, ia juga disebut-sebut sebagai pemain sinetron.
"Saat ditangkap, kedua artis ini sedang melakukan kegiatan asusila, dua wanita dan satu pria atau threesome," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko dalam giat rilis penangkapan kasus prostitusi online artis di kantornya, Jumat (27/11/2020).

Setelah menjalani pemeriksaan, menurut penuturan Sudjarwoko, kedua mucikari ini menawarkan ST dan SH alias MY menjadi pekerja seks komersial.
"Motifnya kedua artis ini (terlibat prostitusi) karena faktor ekonomi," ucapnya.
Kedua artis itu terjerumus dalam praktik prostitusi online karena lingkungan pertemanan dan tentunya, ingin mendapatkan uang secara instan.
"Katanya sih karena pergaulan dan pertemanan kenalnya antara mucikari dan kedua artis ini," jelasnya.
Baca juga: KELUH Kesah Okie Agustina Tentang Pelakor Inisial PS, Sebut Gunawan Dwi Cahyo Kini Lupa Diri
Lebih lanjut, polisi pun menetapkan kedua mucikari AR dan CA sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindak pidana perdagangan manusia.
Sudjarwoko mengatakan, status ST dan SH alias MY hanya sebagai saksi kasus praktik prostitusi online.
Polisi menetapkan dua mucikari sebagai tersangka kasus tersebut.
"ST dan SH alias MY sudah kami pulangkan hari Kamis malam," kata Sudjarwoko.

Polisi tidak menahan dan menjadikan dua artis tersebut sebagai tersangka karena statusnya sebagai saksi dan menjadi korban dugaan perdagangan manusia dua mucikari.
Walau sudah dipulangkan, polisi bisa memanggil kembali ST dan SH alias MY untuk menjalani pemeriksaan.
Kasus Serupa
Sebelumnya, kasus prostitusi online juga menjerat artis berinisial VS.
Muncikari kasus prostitusi artis, BS (36), sengaja memasang foto artis VS untuk memancing pelanggan.
Fakta itu terungkap saat sidang perdana yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Selasa (24/11/2020).
Dalam dakwaan yang dibacakannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yetty Munira mengatakan, cara itu dilakukan oleh terdakwa BS pada 25 Juli 2020 lalu.
"Awalnya terdakwa BS memasang foto saksi VS di status WhatsApp terdakwa," kata JPU Yetty.
Baca juga: POPULER - Sempat Viral karena Tersandung Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Kini Berjualan Bandeng
Tak lama setelah memasang foto VS, terdakwa dihubungi oleh MK (berkas tuntutan terpisah) yang menanyakan soal kebenaran bahwa VS itu artis dan bisa dipesan.
Satu hari kemudian, MK kembali menghubungi terdakwa BS dan menanyakan kemungkinan VS bisa dibawa ke Lampung.
Terdakwa BS lalu bertanya ke VS apakah bisa ke Lampung dan VS mengiyakan.
Terdakwa BS juga mengatakan kepada VS bahwa uang untuk VS berjumlah Rp 12 juta.
"Uang DP diberikan kepada saksi VS sebesar Rp 10 juta setelah saksi VS dan MK bertemu di Bandara Soekarno-Hatta," kata JPU Yetty.
Berikut fakta-fakta yang terungkap dalam kasus tersebut.
1. Diamankan di hotel bintang empat
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, VS diamankan di sebuah hotel bintang empat di wilayah Telukbetung Selatan.
Kepolisian juga menahan dua orang yang diduga sebagai mucikari, yakni I alias MAZ dan MN.
"Dugaan sementara adalah prostitusi online. Diamankan di hotel berbintang di Bandar Lampung," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).
Baca juga: Polsek Tanjung Priok Tangkap 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online, Ada 2 Artis, Ini Inisialnya
2. Polisi temukan uang Rp 30 juta
Dalam pengungkapan kasus itu, Polresta Bandar Lampung juga menyita uang sebesar Rp 30 juta.
"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi.
Polisi menjelaskan, uang Rp 30 juta itu terdiri dari uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.
Diduga, uang dengan nominal puluhan juta rupiah itu adalah harga tarif praktik prostitusi online dari VS.
Baca juga: Korban Prostitusi Online Diperkosa di Rumah Aman, Disaksikan Teman Sendiri, Pelaku Aktivis Perempuan
3. Polisi temukan kondom di kamar VS
Dalam pengungkapan kasus dugaan prostitusi online itu, kepolisian juga menemukan barang bukti lain berupa alat kontrasepsi (kondom).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, alat kontrasepsi itu ditemukan di kamar VS.
Resky mengatakan, kasus ini masih didalami dengan memeriksa secara intensif tiga orang yang diamankan tersebut.
"Diduga sedang bersiap-siap dengan alat bukti itu," kata Resky.
4. Status hukum akan ditetapkan dalam 1x24 jam
Yan Budi Jaya mengatakan, pihaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk bisa memastikan tindak pidana atas kasus yang melibatkan VS.
"Saat ini kami masih gelar perkara. Rekan-rekan pers silakan menunggu untuk memastikan tindak pidana," kata Yan Budi.
Namun, dugaan sementara adalah kasus praktik prostitusi online. (TribunNewsmaker/ *)
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hanya Sebagai Saksi Prostitusi Online, Polisi Pulangkan 2 Artis yang Jadi Korban Perdagangan Manusia.
BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Pasang Tarif Rp 30 Juta, Terungkap Alasan 2 Artis Terjerat Prostitusi, Dipulangkan Polisi karena Ini.