Breaking News:

Millen Cyrus Terjerat Narkoba

Update Kasus Narkoba Millen Cyrus, Dijenguk Keluarga, Siap Direhabilitasi, tapi Tertunda karena Ini

Fakta baru kasus narkoba Millen Cyrus. Permohonan rehabilitasi dikabulkan.

Penulis: ninda iswara
Editor: Irsan Yamananda
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama Millen Cyrus kini memasuki babak baru.

Sejumlah fakta baru terkait kasus narkoba keponakan Ashanty pun diungkap oleh pihak kepolisian.

Millen Cyrus diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.

Pria berusia 21 tahun ini diamankan di sebuah kamar hotel di kawasan Jakarta Utara.

Tak sendirian, Millen Cyrus tengah bersama seorang pria berinisial J saat diamankan polisi.

Dari penangkapan Millen Cyrus, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sisa pakai seberat 0,30 gram dan alat hisap bong.

Baca juga: Sahabat Kenang Millen Cyrus Hanya Minum Teh saat di Club, Kini Tak Menyangka Malah Pakai Narkoba

Baca juga: Kondisi Millen Cyrus yang Terseret Kasus Narkoba Sudah Membaik, Minta Dibawakan Makeup dan Skincare

Millen Cyrus keponakan Ashanty diamankan polisi diga terjerat narkoba
Millen Cyrus keponakan Ashanty diamankan polisi diga terjerat narkoba (Instagram @millencyrus)

Senin (23/11/2020) kemarin, polisi menggelar konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pihak kepolisian juga menghadirkan Millen Cyrus dalam kesempatan tersebut.

Millen Cyrus tampak berdiri dalam balutan baju tahanan berwarna orange.

Dengan terisak, sepupu Aurel Hermansyah ini menyampaikan permintaan maafnya.

Menjalani serangkaian pemeriksaan dan asesmen, berikut fakta baru terkait kasus narkoba Millen Cyrus.

1. Hasil asesmen

Hasil asesmen terkait kasus penyalahgunaan narkoba Millen Cyrus sudah keluar.

Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Priok Jakarta Utara AKP Rezha Rahandhi pun menyampaikan hasilnya.

Menurut hasil asesmen merekomendasikan Millen Cyrus untuk direhabilitasi.

Tags:
Millen CyrusnarkobaAshantyJakarta UtaraAurel Hermansyah
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved