Habib Rizieq Disebut Pulang Paksa dari RS Ummi Lewat Pintu Belakang, Satgas Singgung Soal Hasil Swab
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab heboh dikabarkan kabur dari Rumah Sakit Ummi Bogor.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
"Kami tekankan sekali lagi kami dari Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak pernah mempublis data pasien jadi untuk semua, kami tidak pernah mempublis data pasien," ujarnya di Balaikota Bogor Sabtu (28/11/2020)
Agustian Syach memastikan bahwa kepentingan Satgas Covid-19 adalah untuk bersinergi dan berkordinasi dalam penanganan Covid-19 untuk mengambil langkah yang tepat selanjutnya.
Terlebih saat ini pasien terindikasi berstatus ODP dari klaster petamburan.
"Kami sangat menghargai privasi pasien kami tidak pernah mempublikasi data pasien tapi kami meminta sinergi dan kolaborasi untuk mencatat dan mengetahui untuk mengambil langkah yang tepat untuk selanjutnya," ujarnya.
Untuk itu Ia pun meminta kepada pihak rumah sakit untum bersinergi dan berkolaborasi.
Karena kata Agustian Syach yang berkewajiban melaporkan adalah pihak rumah sakit.
"Karena ada kewajiban rumah sakit untuk melaporkan setiap pasien pasien yang dirawat dirumah sakitnya yang telah melakukan swab test, jadi sampai saat ini pihak rumah sakit belum ada respon apapun," katanya.
Karena hasil swab menjadi penting untuk Satgas Covid-19 Kota Bogor mengambil langkah untuk penanganan Covid-19 di Kota Bogor.
Dilaporkan
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan pihak Rumah Sakit (RS) Ummi kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota pada Jumat (27/11/2020) malam.
Dari informasi yang diterima TribunnewsBogor.com laporan tersebut diduga berkaitan penerapan protokol kesehatan kepada Habib Rizieq Shihab.
Kordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor Agustian Syach membenarkan adanya laporan tersebut.
"Iya betul kang, tadi malam," katanya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com Sabtu (28/11/2020).
Sementara itu Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rahmat Gumilar membenarkan adanya laporan tersebut.
"Betul Polresta Bogor Kota telah menerima laporan dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak satgas," katanya.