Breaking News:

Sosok Suharjito, Salah Satu Tersangka Kasus Edhy Prabowo, Calon Besan Ketua MPR Bambang Soesatyo

Suharjito yang ikut terseret sebagai tersangka kasus Edhy Prabowo yang calon besan ketua MR Bambang Soesatyo, ini reaksi Bambang Soesatyo

Editor: Talitha Desena
ANTARAFOTO/Indrianto Eko Suwarso
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Sosok Suharjito turut menjadi sorotan karena ikut terseret kasus izin ekspor benur yang melibatkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Berstatus tersangka, Suharjito merupakan Direktur PT Dua Putra Perkasa.

Edhy Prabowo juga diketahui merupakan calon besan Ketua MPR Bambang Soesatyo.

Putra Suharjito, Raharditya Bagus Perkasa, telah melamar Laras Shintya Puteri Soesatyo yang merupakan putri Bambang Soesatyo.

Siapa sosok Suharjito?

Awalnya, PT Dua Putra Perkasa besutan Suharjito adalah pengecer daging lokal.

Baca juga: Dugaan Tersangka Pemberi Suap Lain dalam Kasus Edhy Prabowo, Ini Penjelasan KPK

Baca juga: Prabowo Subianto Selamatkan Edhy Prabowo di Masa Lalu, Ajukan 2 Syarat, Semua Terpenuhi

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi, salah satunya yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (ANTARAFOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Lama kelamaan bisnis Suharjito tersebut berkembang.

Perusahaannya melayani banyak pelanggan besar.

Misalnya pasar modern, distributor, industri makanan olahan, hingga pasar tradisional di seluruh Indonesia.

Suharjito akhirnya melebarkan pangsa pasar dengan terjun di bisnis perikanan.

Suharjito punya sejumlah lini produk usaha, seperti bakso, kornet, serta olahan ikan lainnya.

Tak hanya di Indonesia, PT Dua Putra Perkasa pun mulai mengekspor produknya ke Taiwan dan Vietnam.

Bisnis Suharjito semakin besar dengan 10 kapal yang ia miliki.

Kapal penangkap ikan itu masing-masing berbobot 100 GT.

Dari kapal-kapal tersebut, Suharjito mendapatkan bahan baku untuk menjalankan bisnis makanan olahan ikannya.

Dapat penghargaan dari KKP

Perusahaan Suharjito tercatat pernah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Capaian tersebut diperoleh pada 2012, saat PT Dua Putra Perkasa bekerja sama dengan KKP dalam proyek penyerapan dan pendistribusian ikan lokal dari seluruh Indonesia.

Akhirnya PT Dua Putra Perkasa mendapatkan penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai supplier terbesar produk ikan pada 2014.

Pada 2015, stakeholders PT Dua Putra Perkasa mulai melakukan diversikasi usaha di bidang usaha Penangkapan Ikan dan Budi Daya Tambak.

Adapun rencana pembuatan kapal ikan tahap pertama 10 unit dan untuk budi daya udang direncanakan seluas 60 hektar yang berlokasi di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Saat ini telah berdiri tambak udang milik PT Dua Putra Perkasa di lahan seluas lebih kurang 48 hektar, di Desa Muara Jaya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, Bengkulu.

Tanggapan Ketua MPR

Menanggapi calon besannya yang berstatus tersangka kasus korupsi, Bambang mengaku prihatin terkait penetapan tersangka Suharjito dalam kasus dugaan suap terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif Edhy Prabowo.

"Kalau orangtua melakukan sesuatu, apa yang kamu rasakan? Iya, itu yang saya rasakan.

Ya intinya tentunya saya prihatin," ujar Bamsoet dikutip dari laman Kompas TV, Minggu (29/11/2020).

Bambang menuturkan, sebagai orangtua, ia berupaya menjaga perasaan putrinya agar tetap tegar.

Ia mengaku memberikan semangat kepada putrinya agar tetap sabar dan meyakini rencana pernikahan putrinya akan tetap terlaksana.

"Tugas saya sekarang adalah menjaga semangat anak saya supaya tetap sabar, agar tetap melaksanakan rencana pernikahannya pada tahun depan," ujar politisi Golkar ini.

Adapun dalam kasus tersebut, selain Suharjito, KPK menetapkan enam tersangka lainnya, yakni Edhy Prabowo, staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, serta Amiril Mukminin. Kemudian, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi dan staf istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih.

Edhy diduga menerima uang senilai Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster.

Uang itu diperoleh Edhy dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Perusahaan itu diduga menerima uang dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster karena ekspor hanya dapat dilakukan melalui PT Aero Citra Kargo.

(Tribunnewsmaker.com/*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Profil Suharjito, Calon Besan Ketua MPR yang Jadi Tersangka Kasus Edhy Prabowo

Dan di Tribunnews.com, Profil Suharjito, Calon Besan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang Juga Tersangka Kasus Edhy Prabowo

Sumber: Kompas.com
Tags:
SuharjitoEdhy PrabowoBambang Soesatyo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved