Antar Surat Panggilan untuk Rizieq Shihab, Polisi Dihadang FPI & Diceramahi, Sampai Dikawal Brimob
Pihak kepolisian kesulitan saat mengantar surat panggilan untuk pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Akhirnya, setelah negosiasi sekitar lima menit, sebanyak dua-tiga orang penyidik, termasuk Calvin, masuk ke Gang Paksi untuk menyerahkan surat panggilan kepada keluarga Rizieq.
Calvin dan jajarannya keluar sekitar pukul 17.00 WIB.
Kemudian, jajaran kepolisian meninggalkan Gang Paksi tanpa ada kericuhan sedikit pun.
Selama proses negosiasi dan penyerahan surat tersebut, pasukan Brimob bersenjata berjaga di Jalan KS Tubun depan Jalan Petamburan III.
Aksi pasukan Brimob menyita perhatian para pengendara yang lewat.
Arus lalu lintas di Jalan KS Tubun yang mengarah ke Slipi maupun Tanah Abang sempat tersendat beberapa menit.
Sudah Disampaikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan surat pemanggilan kedua untuk Rizieq sudah disampaikan kepada pihak keluarga.
"Surat (panggilan terhadap Rizieq) sudah diterima. Yang menerima Ustaz Eko," ujar Yusri.
Yusri menjelaskan, penyidik dapat mengirim surat panggilan itu setelah memberikan pemahaman kepada sejumlah orang yang menghalang-halangi tugas mereka.
"Kami menyampaikan kepada mereka, kami sebagai petugas kepolisian memiliki tugas, punya dasar hukum," kata dia.
Mabes Polri pun turut menyayangkan insiden penghalangan ini. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyinggung soal sanksi bagi mereka yang tidak taat hukum.
"Tentunya kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak mau taat hukum. Dan semuanya tentunya ada sanksinya karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum," tegas Awi.
Rizieq dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (7/12/2020) mendatang. Rizieq sebelumnya dipanggil pada Selasa lalu, tetapi dia tak hadir dengan alasan sakit. Namun polisi menyatakan alasan itu janggal karena tidak disertai surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa Rizieq sakit.
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku sudah menerima surat pemanggilan kedua untuk Rizieq dari Polda Metro Jaya.