Breaking News:

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dengan Ormas yang Lakukan Aksi Premanisme, Kita akan Sikat Semua

FPI mengadang penyidik Polda Metro Jaya ketika akan memberikan surat panggilan kedua kepada pemimpinnya Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase TribunNewsmaker - KOMPAS.com/Ihsanuddin-Tribunnews/Danang Triatmojo
Idham Azis 

Kapolri Idham menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.

Adapun sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi dalam kedua kasus tersebut.

Seperti diberitakan Tribunnews.com, penyidik Polda Metro Jaya sempat dua kali dihalangi oleh Laskar FPI saat mengantarkan surat panggilan kedua untuk Rizieq pada Rabu (2/12/2020) pagi dan siang.

Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, aparat yang datang bahkan sempat diteriaki dan diceramahi.

Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar, memastikan tidak ada instruksi dari pihak kuasa hukum kepada Laskar FPI untuk menghalangi polisi.

Surat panggilan kedua untuk Rizieq pun sudah diterima oleh pihak kuasa hukum.

Polisi Periksa Bima Arya Terkait Kasus Tes Swab Rizieq Shihab

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memenuhi panggilan penyidik kepolisian.

Bima Arya untuk memberikan keterangan terkait tes swab Rizieq Shihab.

Lebih tepatnya, Bima Arya Bima diminta keterangannya terkait kasus laporan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor terhadap Rumah Sakit Ummi.

Dengan aduan menghalangi dan menghambat upaya dalam menanggulangi penyakit menular terkait tes usap/tes swab Rizieq Shihab.

Bima Arya sempat berbincang dengan media usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (3/12/2020).

Bima Arya menilai, langkah hukum yang ditempuh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam kasus ini bisa dijadikan pembelajaran.

Baca juga: Deretan Kontroversi Seputar Tes Swab Habib Rizieq, Bima Arya Tegur RS, Hasil Masih Dirahasiakan

Baca juga: Habib Rizieq Disebut Pulang Paksa dari Rumah Sakit, Bima Arya Benarkan, Begini Kata Pihak RS Ummi

Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Bogor
Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Bogor (TRIBUNNEWS.COM/Gita Irawan)

Yaitu sejauh mana kewenangan yang harus dipahami baik pemerintah daerah, rumah sakit, dan juga pasien

Sehingga dirinya juga dapat memastika apakah kewenangannya sudah sesuai.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Rizieq ShihabIdham AzisFront Pembela IslamFPI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved