Breaking News:

Kasus Maaher At Thuwailibi

Maaher At Thuwailibi Ditangkap Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya, 'Jilbab' & 'Cantik' Jadi Kata Kunci

Pernyataan yang dipersoalkan berkaitan dengan unggahan tentang cantik dan jilbab yang dialamatkan kepada Habib Luthfi.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram/ustadzmaaher_real
Ustaz Maaher At-Thuwailibi, penceramah yang tengah berseteru dengan artis Nikita Mirzani. 

"Cantik dan jilbab itu untuk perempuan sedangkan kiai itu laki laki."

"Kyai itu adalah ulama yang ditokohkan sehingga mewakili tokoh yang diutamakan sehingga mewakili penamaan tokoh orang yang punya nilai religi yang tinggi tidak sembarangan," jelasnya.

Awi menerangkan unggahan itu pun dilaporkan sejumlah simpatisan Banser Nahdlatul Ulama (NU) yang diduga Maaher telah menghina Habib Luthfi.

"Kita duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antar golongan dan kelpmpok masyarakat."

"Inilah yang jadi pertimbangan kepolisian hasil koordinasi hasil verifikasi dengan ahli baik itu ahli bahasa dan ahli ITE," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, Polri menjerat Maaher dengan pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Baca juga: Ustaz Maaher Ditangkap di Depan Istri Kamis Subuh, Kini Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Soni Ernata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi pada Kamis (3/12/2020) dini hari tadi.

Dia ditangkap di salah satu rumahnya di Bogor.

"Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim dari Bareskrim Polri terutama dari siber, telah melakukan penangkapan terhadap seseorang di daerah Bogor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (3/12/2020).

Maaher At Thuwailibi
Maaher At Thuwailibi (Istimewa via Wartakota)

Ustaz Maher ditangkap atas laporan seseorang bernama Husin Shahab dalam kasus ujaran kebencian terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

"Yang bersangkutan dilaporkan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina."

"Jadi untuk teknisnya secara detail setelah kami mendapatkan laporan lengkap ya," jelasnya.

Menurut Argo, saat ini Ustaz Maher telah berada di Bareskrim Polri. Sebaliknya, saat ini status yang bersangkutan telah sebagai tersangka.

"Kalau ditangkap berarti sudah jadi tersangka. Sekarang iya sudah datang nanti kan ada haknya tersangka."

"Misalnya istirahat dulu setelah siap ada lawyernya kita periksa semuanya," tukasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Maaher At-ThuwailibiUstaz MaaherBareskrim Polripolisi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved