Ustaz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap, Nikita Mirzani Siap Bikin Laporan Juga: Tunggu Giliran Gue
Nikita Mirzani yang dikenal sebagai sekutunya pun memberikan sindiran pedas. Ia nampak puas atas penangkapan Ustaz Maaher.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Dengan dasar laporan nomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020, Maaher ditangkap di rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada Kamis subuh.
Maaher pun ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Polisi mengaku sudah meminta keterangan ahli bahasa serta ahli ITE.
"Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian," ucapnya.
Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.
Adapun Maheer diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.
(Tribunnewsmaker/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Nikita Mirzani Siap Laporkan Maaher At-Thuwailibi yang Ditangkap atas Kasus Lain: Tunggu Giliran Gw
dan di Tribunnews Ustaz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi, Nikita Mirzani Siap Tambahkan Pasal: Tunggu Giliran Gue