Adik Prabowo Subianto Buka Suara soal Kasus Suap Ekspor Benur, Susi Pudjiastuti Tanggapi Sindiran
Adik Prabowo Subianto sindir Susi Pudjiastuti, begini tanggapan mantan Menteri KKP.
Editor: ninda iswara
TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus suap izin ekspor benih lobster atau benur menyeret nama keluarga Prabowo Subianto.
Seperti yang diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tersandung kasus suap.
Edhy Prabowo tersandung kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.
Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Kala itu Menteri KKP ini baru pulang dari Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Edhy Prabowo pergi ke Honolulu untuk melakukan kunjungan kerja.
Baca juga: Edhy Prabowo Protes KPK Sita Lagi 8 Sepeda di Rumah Dinasnya, Bantah Beli Pakai Uang Suap
Baca juga: Adik Prabowo Sebut Larangan Ekspor Benih Lobsternya Keliru, Susi Pudjiastuti Unggah Emoticon Ini

Menteri KKP di Kabinet Indonesia maju ini menyaksikan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Oceanic Institute of Hawaii Pacific University.
Dari penangkapan tersebut, petugas KPK mengamankan 17 orang.
Saat ini Edhy Prabowo sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun ternyata kasus suap izin ekspor benur ini menyeret nama keluarga Prabowo Subianto.
Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo dan putrinya, Saraswati Djojohadikusumo diketahui sempat mengurus izin PT Bima Sakti Mutiara ke Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk terlibat dalam bisnis lobster yang dilegalkan KKP.
Namun seiring mencuatnya kabar penangkapan Edhy Prabowo oleh lembaga anti-rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia merasa dikaitkan dengan kasus tersebut.
Dia merasa nama baik keluarganya dicemarkan.
Sudah berbisnis 34 tahun
Untuk mengklarifikasi hal itu, Hashim menyewa pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk menjadi advokatnya dan Saraswati.
Kepada media, Jumat (4/12/2020), Hashim menjelaskan, keluarganya sudah melakukan bisnis di bidang kelautan dan perikanan sejak 34 tahun lalu sejak tahun 1986.
Usaha tersebut bergerak di bidang budidaya mutiara.
Namun sejak 5 tahun belakangan, bisnis mutiara mandek dan membuat Hashim mendulang kerugian.
Akhirnya pada saat itu, muncul ide untuk mendiversifikasikan usahanya ke budidaya sektor lain, seperti budidaya teripang, budidaya kepiting, maupun budidaya lobster.
Sayang, Menteri Kelautan dan Perikanan pada saat itu, Susi Pudjiastuti, melarang budidaya apalagi ekspor lobster.
Niat budidaya lobster pun diurungkan.
"Saya atas nama keluarga merasa sangat prihatin. Saya terus terang saja merasa dizhalimi, saya merasa dihina, difitnah, anak saya (yang tengah sibuk mengurus Pilkada) sangat merasakan," kata Hasyim dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Baca juga: Harta Kekayaan Edhy Prabowo Capai 7M, Mengapa Masih Nekat Terima Suap Ekspor Benih Lobster?
Baca juga: MARAH Besar, Prabowo Subianto Sebut Edhy Prabowo Anak yang Dipungut dari Selokan 25 Tahun Lalu
Belum pernah ekspor

Kendati sudah mengurus izin sejak Mei lalu, PT Bima Sakti Mutiara belum pernah mengekspor bibit sekalipun. Sebab ada empat dokumen yang harus dilengkapi sebelum ekspor dilakukan.
Empat dokumen tersebut, meliputi Surat Keterangan Telah Melakukan Pembudidayaan Lobster bagi Eksportir, Sertifikat Instalasi Karantina Ikan, Sertifikat Cara-cara Pembibitan yang Baik, dan Surat Penetapan Waktu Pengeluaran benih lobster.
Artinya, ekspor tidak bisa dilakukan karena PT Bima Sakti Mutiara belum mempunyai izin ekspor dari KKP.
"Artinya tidak pernah melakukan ekspor. Artinya tidak pernah nyogok untuk mendapatkan surat itu. Justru di situlah yang sangat disesalkan oleh Ibu Sara (Saraswati) ini, apa lagi bapaknya (Hashim)," sebut Hotman Paris di kesempatan yang sama.
Tidak kenal PT ACK
Selain belum pernah mengekspor benur, dia menegaskan perusahannya tidak berkaitan dengan PT Aero Citra Kargo, yakni perusahaan kargo yang memonopoli pengiriman ekspor benur melalui satu pintu saja, Bandara Soekarno Hatta.
PT ACK diketahui memberikan sejumlah uang kepada Edhy Prabowo, istrinya, serta dua Staf Khusus Edhy, Andreau Pribadi dan Safri saat rombongan melakukan dinas ke Hawaii, Amerika Serikat.
Pihaknya baru mengetahui ada monopoli kargo dalam bisnis ekspor benur Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK.
"Bahwa ada perusahaan namanya ACK, saya baru tahu kamis lalu ada perusahaan izin kargo (PT) ACK. Dan terus terang saja kami sangat dirugikan dengan eksistensi perusahaan itu dan pelaku-pelakunya," ungkap Hashim.
Meski dia tak memungkiri, Hashim sempat meminta Edhy Prabowo untuk membuka ekspor benur seluas-luasnya tahun lalu.
Tak tanggung-tanggung, dia meminta Edhy membuka perizinan untuk 100 perusahaan calon eksportir benih lobster.
Adapun hingga November 2020, sebanyak 65 perusahaan telah mengantongi izin ekspor benih bening lobster.
"Saya bilang, "Buka saja, Ed, buka saja sampai 100,". Karena Pak Prabowo tidak mau monopoli, kami tidak suka monopoli, dan Partai Gerindra tidak suka monopoli. Berkali-kali saya sampaikan," ucap Hasyim.
Baca juga: Dugaan Tersangka Pemberi Suap Lain dalam Kasus Edhy Prabowo, Ini Penjelasan KPK
Baca juga: Harta Kekayaan Edhy Prabowo Capai 7M, Mengapa Masih Nekat Terima Suap Ekspor Benih Lobster?
Sindir Susi Pudjiastuti
Oleh karena itu dia tak segan-segan menyindir Susi Pudjiastuti yang melarang lobster dibudidaya, apalagi diekspor.
Hashim bilang, Indonesia berpotensi jadi negara super power dari budidaya hasil kelautan dan perikanan, termasuk budidaya lobster.
Kebijakan Susi yang tercantum dalam Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 dianggap sebuah kekeliruan.
Banyak nelayan yang masih membudidaya lobster ditangkap akibat kebijakan Susi.
Dia menyebut empat tempat, yakni di daerah Jawa Barat, Jawa Timur, NTT, dan NTB.
"Maka kebijakan menteri lama (Susi Pudjiastuti) itu sangat keliru. Menteri lama melarang budidaya lobster, bukan hanya ekspor. Budidaya lobster dilarang, di banned, itu keliru," selorohnya.
Susi merespons
Mendengar ucapan Hashim, Susi naik pitam.
Dia lantas melambungkan komentar di akun Twitter pribadinya.
"Tuan Hashim yth, mohon info nama, alamat nelayan yg ditangkap oleh Susi ???? Saya tunggu jawaban Anda," tukas Susi.
Tak hanya itu, Susi mengungkapkan rasa pesimisnya mengenai penyetopan ekspor benur.
Meski Edhy Prabowo ditangkap karena kasus suap, kecil kemungkinan kebijakan kontroversial itu ditutup.
Bahkan dia mengakui, saat dilarang pada masanya pun, ekspor benih lobster tidak bisa disetop.
Banyak pihak yang melakukan lobi-lobi agar lobster bisa diekspor secara ilegal.
Hingga 2019, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah komandonya berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 1,37 triliun dari penggagalan ekspor benur.
Menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 1,37 triliun dari penggagalan ekspor benur.
"Rasanya tidak mungkin berhasil.. yg punya kuasa kebijakan dan pengusaha tidak mungkin mau berhenti ekspor bibitnya," kata Susi dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (5/12/2020). (TribunNewsmaker.com/*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pusaran Ekspor Benur, Bantahan Hashim Djojohadikusumo hingga Respons Susi Pudjiastuti
dan di Tribunnews.com Kasus Suap Ekspor Benur, Adik Prabowo Subianto Sindir Susi Pudjiastuti, Ini Respon Eks Menteri KKP