Breaking News:

FAKTA-fakta Kasus Narkoba Mantan Artis Cilik Iyut Bing Slamet, Positif Sabu & Ketahuan Beli 0,7 Gram

Polisi mengungkapkan temuan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram saat menangkap Iyut Bing Slamet, ini penjelasannya

Editor: Delta Lidina
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Iyut Bing Slamet ditangkap karena kasus narkoba pada Jumat (4/12/2020). Polisi ungkap kemungkinan Iyut untuk direhabilitasi. 

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,7 gram saat menangkap Iyut Bing Slamet atau Ratna Fairuz.

Selain sabu, polisi juga berhasil mengamankan alat isapnya.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Santoro, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Iyut Bing Slamet Karena Kasus Narkoba, Terbukti Positif Konsumsi Sabu

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba untuk Kedua Kalinya, Iyut Bing Slamet Menangis saat Proses Penangkapan

"Kalau yang dibelinya itu 0,7 gram, dia beli 0,7 gram maka dari itu yang bersangkutan kita kenakan pasal pengguna," kata Kombes Budi.

Polisi kemudian melakukan tes urine pada Iyut Bing Slamet.

Iyut Bing Slamet di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).
Iyut Bing Slamet di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Dari hasilnya, mantan artis cilik ini dinyatakan positif menggunakan sabu.

"Dari hasil tersebut tersangka kita bawa ke kantor dan setelah dicek urine yang bersangkutan positif metamfetamin," kata Kombes Budi.

Diketahui Iyut Bing Slamet telah menggunakan narkoba sejak 2004.

Sebelumnya, adik Adi Bing Slamet ini juga pernah terjerat kasus yang sama.

Iyut diketahui menggunakan putaw di tahun 2011.

Halaman selanjutnya =====>

Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Iyut Bing Slametberita Iyut Bing Slamet terjerat narkobaRatna Fairuz
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved